SUMBA BARAT, BN – PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melaksanakan Memorandum Of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU ini dilakukan Bupati Sumba Barat Yohanis Dade bersama Bank Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing di Kantor Bupati.
Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing mengatakan persenjataan nota kesepakatan ini tentang penyediaan aplikasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Dalam hal ini pelayanan perbankan untuk pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan Bank NTT,” ujar Yohanis Landu Praing dalam keterangannya dilansir dari Victorynews.id, Senin (28/11/2022).
Selain itu, Yohanis menjelaskan kesepakatan bersama ini adalah agar para pihak dapat bekerja sama untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
“Artinya dengan memanfaatkan sistem pelayanan jasa perbankan yang tersedia pada Bank NTT untuk mendukung pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat yang efektif dan efisien,” jelas Yohanis.
Lebih lanjut Yohanis menyampaikan kesepakatan bersama ini sebagai landasan dalam melaksanakan kerja sama yang saling menguntungkan.
“Artinya bahwa dalam kerangka penyediaan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan Pemkab Sumba Barat dan Bank NTT,” tambah Yohanis.
Pada kesempatan itu, Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing juga menyampaikan bahwa dalam MoU ini terdapat beberapa ruang lingkup diantaranya pajak daerah dan retribusi daerah melalui kanal pembayaran Bank NTT.
Kemudian, sistem pelayanan rekening kas umum daerah dari Bank NTT, layanan Cash Management System (cms), Layanan SP2D online dan kerjasama lainnya yang disepakati para pihak di kemudian hari guna mendukung keuangan daerah pemerintah daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. *