Viktor Laiskodat: Kalau Bagi Uang Saja Lambat, Bisa Dinilai Kualitas Bupati–Wali Kota

  • Whatsapp
Pertemuan sekaligus penyerahan DTH tahap 1 dari BNPB ke Gubernur NTT, selanjutnya diteruskan kepada para Bupati/Wali Kota. (Foto: Istimewa)

KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/4/2021), menerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap 1 dari Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB).

DTH yang diterima provinsi NTT sebesar Rp7,4 Miliar. Besaran dana tersebut langsung diteruskan kepada pemerintah kabupaten/kota yang terdampak bencana dengan jumlah bervariasi.

Read More

Penyerahan DTH dilakukan oleh Liaison Officer (LO) atau Pejabat Penghubung dari BNPB, Brigjen Syahyudi dan diterima langsung Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), di ruang rapat Gubernur, gedung Sasando Kantor Gubernur NTT.

Pada kesempatan itu, Gubernur VBL menyampaikan terima kasih atas bantuan DTH tahap pertama. Gubernur mengingatkan kepada para Bupati/Wali Kota untuk menyalurkannya secara tepat dan cepat.

“Uangnya sudah ada, harus cepat dibagikan. Administrasinya sudah ada dan dalam tempo dua hari harus sudah selesai sehingga masyarakat bisa memanfaatkan sesuai peruntukannya,” tegas VBL.

“Kalau bagi uang saja lambat, bisa dinilai kualitas para Bupati/Wali Kota,” sambung mantan anggota DPR RI ini. a

VBL juga mengingatkan para Bupati/Wali Kota agar secepatnya memasukan data bencana di kabupaten/kota masing-masing. VBL bahkan memberi deadline sampai batas akhir memasukan data pada 30 April 2021 pukul 00.00 Wita.

Sementara Brigjen Syahyudi mengatakan DTH merupakan bantuan Pemerintah Pusat melalui BNPB untuk masyarakat NTT yang terdampak bencana siklon tropis seroja yang rumahnya terkategori Rusak Berat (RB).

Tujuan dari DTH, jelas Brigjen Syahyudi, sebagai biaya untuk menginap bagi warga terdapak bencana yang rumahnya hancur, baik di rumah keluarga atau kerabat hingga rumahnya selesai dibangun.

“Kita menghindari adanya konsentrasi warga di tempat pengungsi untuk mencegah penyebaran covid-19. Besaran dana ini adalah Rp500 ribu per bulan untuk setiap KK. Tahap pertama ini diberikan untuk tiga bulan. Selanjutnya akan ada tahap kedua untuk 3 bulan berikutnya, ” jelas Syahyudi.

Lebih lanjut, Syahyudi mengungkapkan, DTH tahap I tersebut diberikan kepada 10 Kabupaten yang sudah memasukan data. Jumlahnya sebesar Rp7,4 Miliar. Dana ini diperuntukan bagi Kabupaten Kupang sebanyak 2.060 rumah, TTU 62 rumah.

Selain itu, Malaka 556 rumah, Belu 28 rumah, Alor 733 rumah, Lembata 238 rumah, Flores Timur 234 rumah, Nagekeo 3 rumah, Sumba Timur 762, dan Kota Kupang 261 rumah.

“Dana ini langsung kami transfer ke rekening daerah. Kami harapkan agar usulan rumah baik itu Rusak Berat, Rusak Sedang dan Rusak Ringan agar segera difinalisasi sesuai fakta yang ada. Jangan sampai ada yang dobel,” tandasnya.

Sementara Plt. Kepala BPBD NTT, Isyak Nuka menjelaskan, DTH yang diserahkan adalah yang sudah dibuatkan SK oleh (Pemerintah) Pusat. Sudah divalidasi dan diverifikasi. Masih ada sebelas Kabupaten yang belum masukan data.

“Kalau kemarin semua masukan, pasti semua sudah terima tahap I, jumlahnya bisa dua kali lipat,” jelas Nuka. (*BN/AM)

Related posts