Wali Kota Kupang Lantik I Wayan Ari Wijana sebagai Kepala Bapenda

  • Whatsapp
Pengambilan sumpah Kepala Bapenda Kota Kupang. (Foto: bagian humas dan informasi setda kota kupang)
Pengambilan sumpah Kepala Bapenda Kota Kupang. (Foto: bagian humas dan informasi setda kota kupang)

KUPANG, berandanusantara com – Wali Kota Kupang, Jefietson Riwu Kore, Selasa (21/1/2019) melantik dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Acara pengambilan sumpah berlangsung di ruang garuda, lantai 2, kantor Wali Kota Kupang dan dihadiri oleh para pejabat lingkup setda kota kupang.

Read More

Pengangkatan dr. Ari, sapaan akrabnya itu berdasarkan Keputusan Walikota Kupang nomor BKPPD.821/70/D/I/2020 tanggal 20 Januari 2020.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Jefirtson Riwu Kore mengatakan pengukuhan tersebut juga untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Di mana kami ditindaklanjutinya melalui Perda 6 tahun 2019 dan Perwali 44 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016,” jelasnya.

Wali Kota berharap agar pejabat yang dilantik segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang baru sesuai amanat dalam peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Tentunya demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi serta nepotisme,” imbaunya. (*am/bn)

Related posts