Wali Kota Kupang: Pelayanan Administrasi Kependudukan jangan Lambat

  • Whatsapp
Ist
Ist
Ist

KUPANG, berandanusantara.com – Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh lambat karena akan mempersulit masyarakat. Oleh karena itu, dia meminta agar pelayanan tersebut harus lebih cepat.

Penegasan ini disampaikannya ketika melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang (Dispendukcapil), Rabu (30/8/2017). “Masyarakat tidak boleh dibuat menunggu lama atau bolak-balik kantor hanya untuk urus administrasi. Kasihan kan, apalagi kalau datangnya pakai ojek atai angkutan umum,” tegas dia.

Dia menjelaskan, proses pelayanan di Dispendukcapil masih memakai sistem yang lama. Seharusnya, kata Riwu Kore, mestinya sudah harus beralih ke sistem yang lebih modern, karena lebih efektif dan efisien.

Dalam sidak itu juga, Wali Kota mendapati beberapa alat perekam KTP Elektronik (E-KTP) dalam keadaan rusak. Melihat itu, Wali Kota langsung memerintahkan untuk segera memperbaikinya agar dapat digunakan kembali. Selain itu, Server yang biasa dipakai sementara dalam perbaikan. Server cadangan juga dalam keadaan rusak sehingga pelayanan harus terhenti.

“Harus segera diperbaiki, biar bisa digunakan kembali untuk melayani masyarakat,” pungkas dia. (AM/ayana)

Related posts