KUPANG, berandanusantara.com – Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Negeri Sipil (ASN), terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
Hal ini ditegaskannya ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Perhubungan Kota Kupang, Selasa (3/10/2017) kemarin, didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man.
“Saya tidak mau saudara-saudara berurusan dengan aparat saber pungli,” ujar Riwu Kore.
Menurutnya, tindakan pungli adalah sebuah hal yang memalukan diri sendiri dan keluarga. Selain itu, nama baik instansipun ikut tercemar dengan perilaku seperti itu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan bahwa dengan kerja keras, jujur kita akan dijauhkan dari pungli.
“Dengan usaha, kerja keras, jujur dalam melaksanakan tugas yang dijalankan, saya rasa itu kunci kesuksesan dan akan terhindar dari pungli,” tegas Hermanus.
Dia juga berharap agar dinas perhubungan bisa bekerja secara terang atau transparan bukan kerja gelap.
“Saya berharap untuk teman-teman (Dinas perhubungaan) untuk menjauhkan diri dari pekerjaan gelap. Jangan bikin malu, tidak ada pegawai yang kaya, mau kaya usaha dan kerja keras,” kata Wakil Wali Kota dua periode ini. (AM/portl)