Wali Kota Kupang Serukan Kepedulian Kolektif bagi Anak di Balik Jeruji

  • Whatsapp
Wali Kota Kupang di Pemberian Remisi Khusus bagi anak binaan yang digelar di LPKA Kelas I Kupang. (Foto: istimewa)

KUPANG, BN – Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu perlindungan anak dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025.

Dalam kegiatan Pemberian Remisi Khusus bagi anak binaan yang digelar di LPKA Kelas I Kupang, Rabu (23/7/2025), Wali Kota hadir langsung dan memberikan pesan mendalam terkait komitmen semua pihak dalam proses pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.

Read More

Mengusung tema nasional “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045,” acara ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian terhadap masa depan anak tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat, namun juga menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, dr. Christian Widodo menyampaikan pesan penuh makna tentang pentingnya komitmen dan konsistensi dalam proses pembinaan. “Tanpa komitmen Anda tidak bisa memulai pekerjaan, tanpa konsistensi Anda tidak bisa mengakhiri pekerjaan. Without commitment you’ll never start, without consistency you’ll never finish,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa anak-anak binaan memiliki hak yang sama untuk mendapat kesempatan memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.

Wali Kota juga mengapresiasi langkah Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT yang terus menjaga semangat pembinaan anak secara terstruktur dan berkelanjutan. Ia menyebut bahwa keterlibatan semua pihak termasuk pemerintah daerah merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan ruang pemulihan bagi anak-anak yang pernah tersandung hukum.

Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, secara khusus menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Wali Kota Kupang. “Kehadiran Bapak Wali Kota tidak hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga mencerminkan sinergi kuat antara Pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak anak,” ujarnya.

Sebanyak 26 anak binaan di berbagai UPT Pemasyarakatan NTT menerima remisi khusus pada peringatan HAN tahun ini. Remisi tersebut diharapkan menjadi pendorong semangat bagi anak-anak untuk terus memperbaiki diri, bukan sekadar pengurangan masa pidana.

Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Kupang, yang menegaskan bahwa pembinaan terhadap anak binaan merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor.

Kanwil Ditjenpas NTT menegaskan bahwa pembinaan terhadap anak tidak hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga pendidikan, pengembangan karakter, keterampilan, serta pembentukan nilai-nilai positif demi menyongsong masa depan yang lebih bermartabat. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *