KUPANG, berandanusantara.com – Warga masyarakat Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan tanah seluas 5 hektar kepada Brimob Polda NTT.
Pemberian tanah tersebut dituangkan dalam acara penandatanganan naskah perjanjian yang dilakukan oleh ahli waris dari dua keluarga besar yakni keluarga besar Neonmeta dan Meko kepada Dansat Brimob Polda NTT, Kombes Pol. Ferry Raimond Ukoli yang berlangsung di aula Mako Brimob Polda NTT, Senin (7/2/2022).
Salah satu ahli waris Landelinus Meta mengatakan penyerahan tanah yang berlokasi di RT 15 RW 8 Desa Bijaepasu tersebut merupakan bentuk dukungan dari keluarga besar Neonmeta dan Meko kepada Brimob Polda NTT dalam meningkatkan kinerja Kepolisian.
“Berdasarkan komunikasi kami bersama Dansat Brimob Polda NTT bahwa ke depan tanah seluas 5 hektar ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan Mako Brimob,” jelas Lendelinus.
Landelinus berharap, dengan kehadiran Mako Brimob, pembangunan di daerah TTU lebih maju. Sehingga dia juga berharap pembangunan Mako Brimob tersebut segera dilakukan.
“Selain itu tujuannya pun untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Landelinus. (Vian Anunu/BN)