SoE, berandanusantara.com – Warga RT 012/ RW 06 Desa Puna, Kecamatan Polen, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Paulus Nenobota (75), Selasa (2/6/2015), ditemukan tewas dalam sungai Olon desa setempat, setelah kembali dari tempat pemakaman umum.
Kepala urusan (Kaur) Idenstifikasi Polres TTS, Ipda Lorens Jehau, didampingi Kapolsek Polen, Ipda Agus Solle dan sejumlah anggota Polisi lainnya langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk olah TKP serta evakuasi korban.
Korban terjungkal dari jurang dengan ketinggian 26 meter. Korban menggunakan celana pendek berwarna abu-abu , baju kaos leher bundar warna putih bertulisan nama salah satu partai politik, ikat pinggang warna merah, kain sarung warnah merah kotak-kotak dan celana pendek warnah abu-abu. Korban langsung divisum oleh Kepala Puskesmas Polen, dr Adryani Pakan.
Menurut Pakan, meski korban mengalami luka robek pada alis mata, luka pada kepala, luka tidak beraturan pada kepala, testa bagian kiri luka memar dan korban sempat mengeluarkan darah segar dari kedua lubang hindung, luka robek pada kedua lutut kaki korban, namun berdasdarkan hasil visum korban tidak ada tanda-tanda kekerasan, korban dengan sendirinya terjungkal masuk dalam kali dari ketinggian 26 meter.
Berdasarkan hasil olah TKP oleh Tim Identifikasi Polres TTS, korban sempat membawa tas keranjang yang berisi kantong berwarna hitam diisi sarung timor warna kunming merah, tas kain berwarba coklat yang berisi sabun mandi, dompet berisi KTP Korban, kartu pemilih, kartu berobat dan sejumlah fasilitas milik korban.
“Koban murni meninggal karena jatuh dari jurang setinggi 26 meter dan tidak ada indikasi kekerasan. Namun Polisi tetap melakukan penyelidikan tujuan korban ke TKP untuk apa dan bersama siapa ke TKP sebelumnya,” jelas Kaur Identifikasi Polres TTS, Lorens Jehau.
Terpisah, anak kandung korban Alex Nenobota dengan sedih hati mengaku ikhlas menerima kepergian ayah kandungnya, tanpa mau ayahnya diotopsi. “Saya terima kondisi ini,” ucapnya. (Megi)