Warga di Rote Nekat Bawa Paksa Jenazah Positif Covid-19, Ini Sebabnya

  • Whatsapp
Keluarga saat membawa paksa jenazah. (Foto: ist)
Keluarga saat membawa paksa jenazah. (Foto: ist)

BA’A, berandanusantara.com – Satu jenazah pasien positif Covid-19 berinsial DMH (80) asal dusun Dalakunan, desa Modosinal, kecamatan Rote Barat Laut, kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibawa secara paksa oleh pihak keluarga akibat tidak ada penjelasan dari pihak RSUD Ba’a.

Kekuarga pasien, Yohana Hello, Minggu (25/1/2021) menjelaskan, almarhum masuk rumah sakit pada hari Jumat, 22 Januari. Meski demikian, pihak rumah sakit tidak pernah menjelaskan bahwa almarhum terkonfirmasi positif Covid-19.

Read More

“Bahkan tadi malam saja, almarhum masih tidur bersama cucunya di atas tempat tidur di ruang IGD,” ujar Yohana.

Menurutnya, almharhum meninggal pada hari minggu dinihari tadi pukul 05.30 Wita. Saat meninggal, barulah keluarga diberi surat hasil diagnosa bahwa almarhum positif Covid-19. Akibatnya, keluarga besar merasa tidak terima dengan keterangan dari rumah sakit yang lambat.

“Sejak awal tidak disampaikan, bahkan sama sekali tidak ada penanganan sesuai protokoler kesehatan. Ini terkesan ada pembiaran,” tegasnya kesal.

Dengan kondisi itu, lanjut Yohana, pihak keluarga khususnya yang melakukan kontak erat dengan almarhum meminta untuk dites swab. Anehnya, pihak rumah sakit malah tidak merespon permintaan keluarga itu.

“Kami tanya ke dokter dan suster, tidak ada yang memberikan penjelasan. Karena itulah, kami keluarga membawa paksa pulang almarhum untuk dimakamkan,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk yang ikut turun ke RSUD Ba’a secara tegas meminta Bupati mengganti Direktur RSUD Ba’a, karena dia menilai tidak adanya manajemen yang baik terkait penanganan Covi-19.

“Almarhum diambil rapid atau swab antigen pada saat masuk rumah sakit hasilnya positif. Sesuai Protokol penanganan Covid, mestinya pasien diisolasi dan tidak boleh lagi dibiarkan bersentuhan dengan keluarga,” jelas Paulus.

“Ada juga keluarga yang masih menggendong untuk membetulkan posisi tidur almarhum,” sambung Paulus.

Paulus Henuk menduga keras pihak RSUD Ba’a secara sengaja tidak menerapkan protokol penanganan Covid-19, dimana berpotensi sangat mengancam kesehatan dan keselamatan keluarga dan masyarakat pada umumnya.

“Saya tadi diinformasikan oleh pihak keluarga dan setelah saya sampai di RSUD Ba’a langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga supaya mengikhlaskan almarhum dimakamkan secara protokol Covid-19 dan pihak keluarga prinsipnya setuju,” katanya.

Menurut Paulus, dirinya sudah menghubungi Sekda untuk segera memerintahkan tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat kabupaten bertindak cepat melakukan tes kepada pihak keluarga yang melakukan kontak erat dengan almarhum.

“Say melihat tidak adanya keseriusan dalam penanganam Covid-19 di kabupaten Rote Ndao ini. Saya sungguh heran dengan pola dan menejemen penanganan wabah ini,” tegas Paulus.

Paulus menambahkan, sejak merebaknya Covid-19 di Indonesia dan sebelum ada pasien terkonfirmasi positif di Rote Ndao, Pemda, meskipun tidak melibatkan DPRD menganggarkan puluhan miliar untuk penanganan Covid-19.

“Jujur pola pikir dan cara penanganan Covid-19 di Rote Ndao ini sangat membahayakan keselamatan rakyat. Padahal keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” tandasnya.

“Kesehatan masyarakat perlu diberi perhatian serius. Saya sangat mengapresiasi tenaga medis di Rote Ndao yang sudah berjuang keras untuk membantu masyarakat, tapi kalau pemimpinnya kurang memiliki Sense of Criss khususnya terkait kesehatan masyarakat, maka nyawa rakyat bisa menjadi taruhan,” pungkas Paulus. (*BN/AM)

Related posts