Waspadai Para Calo Koperasi

  • Whatsapp
Thomas Bangke
Thomas Bangke
Thomas Bangke

Kupang, BN – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thomas Bangke menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai orang-orang yang melakukan praktek percaloan mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT.

Thomas Bangke menjelaskan, dengan mengatasnamakan Dinas Kooperasi, ataupun mengaku dekat dengan pejabat dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, orang-orang tersebut datang ke masyarakat dengan menjanjikan akan membantu mengurus segala bentuk administrasi, dengan iming-iming akan mendapat bantuan dari pemerintah.

“Ini perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat, karena jika terus berlanjut maka pemerintah akan tercoreng, apalagi saat ini pemerintah sedang giatnya mensosialisasikan koperasi untuk masyarakat,” ungkap Thomas Bangke, di ruang kerjanya, Selasa (06/02/2015).

Ia menambahkan, hal tersebut terungkap saat ada sejumlah masyarakat yang datang berkonsultasi di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, terkait adanya orang yang mengaku sebagai perpanjangan tangan dari Dinas, yang turun langsung ke masyarakat untuk membantu mengurus persyaratan pembentukan koperasi baru, dengan meminta sejumlah uang untuk memperlancar semua proses.

Dengan adanya informasi tersebut, Thomas Bangke meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan siapa saja yang mengaku sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Koperasi, apalagi sampai meminta sejumlah uang.

“Saya harap masyarakat yang ingin berkoperasi ataupun ingin membuka koperasi, berkonsultasilah ke Dinas Koperasi agar diberi jalan sesuai dengan cara-cara yang benar, dan jangan terpancing dengan oknum calo karena itu justru akan merugikan masyarakat,” tandasnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat, apabila mendapati ada orang-orang yang mengaku dari Dinas Koperasi, agar bisa memberikan informasi ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT sehingga bisa ditindaklanjuti. Bahkan, kata dia, kalau memang benar-benar meresahkan, maka oknum calo tersebut akan diproses hukum, karena hal tersebut merupakan bentuk penipuan yang tidak bisa dibiarkan. (Andyos Manu)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *