KUPANG, berandanusantara.com – Warga Nunsui, kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/2/2016) pagi mengamankan seorang perempuan cantik asal negara Republik Rakyat Cina (RRC), karena dikira hendak mencuri kapal nelayan setempat.
Informasi yang berhasil dihimpun berandansantara.com menyebutkan, warga negara asing (WNA) itu pergi ke pantai Nunsui dan langsung naik ke sebuah kapal nelayan milik warga, dan langsung melepas jangkar dan tali kapal yang terikat.
Melihat hal itu, warga setempat yang curiga langsung mendekati perempuan yang saat itu hanya mengenakan jacket dan celana pendek, serta membawa sebuah tas kecil.
Karena tidak mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia, warga memilih membawa perempuan cantik itu ke kantor Kepolisian Resort Kupang Kota untuk diamankan.
Kepala Kepolisian Resort Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan kepada wartawan di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut. Namun, jelas dia, tidak ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh WNA asing itu.
Menurut dia, perempuan cantik itu diduga mengalami stres atau gangguan jiwa. Pasalnya, saat diperiksa aparat wanita tersebut terkesan minder, bahkan tidak mampu berkomunikasi dengan baik.
“Setiap jawaban terhadap pertanyaan aparat semuanya tidak nyambung, ditanya lain jawabnya lain,” jelas Budi Hermawan.
Budi menambahkan, WNA tersebut datang ke Indonesia menggunakan visa 1102 atau visa budaya, yang masih berlaku hingga tanggal 24 Maret 2016 mendatang.
Saat ini, jelas Budi pihaknya sudah menyerahkan WNA itu kepada pihak imigrasi untuk proses selanjutnya. “Apakah nantinya dideportasi atau seperti apa prosesnya, kami serahkan kepada pihak Imigrasi,” jelas dia.
Meski demikian, aparat Polres Kupang Kota masih terus melakukan pemantauan, guna mencegah kemungkinan adanya modus lain dari WNA tersebut. (AM/*)