Zeth Blegur Terancam Dipecat

  • Whatsapp
AKBP Budi Hermawan, SIK. (Ist)
AKBP Budi Hermawan, SIK. (Ist)
AKBP Budi Hermawan, SIK. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Zeth Blegur, oknum Polisi yang mencabuli anak kandungnya terancam dipecat sebagai anggota Polri. Polres Kupang Kota saat ini sedang mempersiapkan proses pemecatannya.

Hal ini ditegaskan Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan kepada Wartawan, Rabu (20/1/2016). “Soal pemecatan itu masih dalam proses, kami masih menunggu hasil putusan inkra dari Pengadilan Negeri (PN) Kupang,” katanya.

Menurut Budi, pemecatan terhadap anggota Polri memang tidak gampang, karena harus melalui beberapa proses, termasuk arministrasi yang berkaitan dengan hasil putusan pengadilan yang sah terhadap terdakwa.

“Meskipun sudah ada putusan inkra pengadilan, itupun belum tentu bisa langsung diproses, karena kami pun harus menunggu apakah yang bersangkutan (Terdakwa) masih melakukan upaya hukum, banding ataupun kasasi,” jelas dia.

Budi mengakui bahwa semenjak dirinya bertugas sebagai Kapolresta Kupang Kota, ada banyak informasi miring tentang anggotanya Zeth Blegur. Namun, kata dia, semua informasi ataupun laporan harus diaertai dengan bukti untuk bisa diproses.

“Informasi itu memang saya dengar, makanya ketika ada kasus ini saya langsung perintahkan untuk tahan yang bersangkutan,” ungkap dia.

Zeth Blegur dalam beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan publik, karena tersandung kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Ketika kasus ini mencuat, oknum Polisi yang bertugas di Polresta Kupang Kota ini dibuli habis-habisan oleh Nitizen atau pengguna media sosial. Selain dibuli, banyak juga yang mengaku pernah menjadi korban tindakan semena-mena oknum Polisi ini. (Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *