Bank NTT Dukung Pembangunan Infrastruktur Lewat Skema Kredit Usaha Jasa Konstruksi

  • Whatsapp
Penandatanganan kontrak pekerjaan Konsultan dan Konstruksi Tahun 2025. (Foto: BN)

KUPANG, BN — Bank NTT terus memperkuat kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui skema kredit Usaha Jasa Konstruksi. Skema ini dirancang untuk mempermudah pelaku usaha konstruksi mengakses pembiayaan secara cepat dan efisien, khususnya dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten/Kota.

Kepala Divisi Kredit Komersil dan Menengah Bank NTT, Soleman Bisilisin, menjelaskan hal tersebut dalam acara penandatanganan kontrak pekerjaan konsultan dan jasa konstruksi yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Jumat (1/8/2025).

Read More

“Kami memiliki empat segmen pembiayaan, yakni untuk konstruksi fisik, infrastruktur, pengadaan barang/jasa, serta jasa konsultasi,” ujar Soleman.

Ia menegaskan bahwa seluruh kontrak pekerjaan yang dibiayai melalui skema Bank NTT diwajibkan mencantumkan rekening Bank NTT sebagai rekening utama proyek, termasuk untuk proyek-proyek yang bersumber dari APBN. Tujuannya adalah mempercepat proses pencairan dana serta mempermudah pengawasan penggunaannya.

Dalam proses validasi, Bank NTT juga mewajibkan keterlibatan langsung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dua syarat utama yang harus dipenuhi adalah konfirmasi proyek dari PPK dan dokumen standing instruction, sebagai mekanisme verifikasi dan pengawasan aliran dana proyek.

“Kami perlu memastikan proyek itu benar-benar ada, nilainya sesuai kontrak, dan dana tidak dialihkan ke rekening lain selama masa pelaksanaan,” tambah Soleman. Masa kredit diberikan mengikuti durasi kontrak, ditambah tiga bulan untuk penyelesaian administrasi akhir seperti berita acara dan pembayaran.

Selain kredit konvensional berbasis kontrak, Bank NTT juga menawarkan skema Standby Loan, yakni pembiayaan yang dapat dibuka terlebih dahulu meskipun kontrak proyek belum ditandatangani. Dana akan langsung dicairkan setelah kontrak resmi berlaku.

“Skema ini memang lebih ketat di awal, tetapi sangat membantu kontraktor saat mendapatkan proyek. Dana sudah tersedia,” jelas Soleman. Syaratnya, kontraktor harus memiliki pengalaman minimal tiga tahun serta estimasi potensi pekerjaan dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

Bank NTT juga menyediakan kredit investasi untuk pengadaan alat berat dan peralatan konstruksi seperti AMP dan stone crusher, serta pembiayaan pembangunan kantor kontraktor.

Sebagai pelengkap, disediakan pula layanan garansi bank bekerja sama dengan PT Jamkrida, meliputi jaminan tender hingga garansi pemeliharaan proyek. Proses penerbitan garansi dapat diselesaikan maksimal dalam dua hari kerja setelah dokumen lengkap.

Data internal Bank NTT menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam pembiayaan sektor konstruksi. Pada tahun 2023 tercatat 134 debitur dengan total pinjaman Rp114 miliar, dan pada 2024 meningkat menjadi lebih dari Rp161 miliar.

Peningkatan ini diharapkan berdampak langsung terhadap pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui dividen yang disetor Bank NTT ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Langkah ini sejalan dengan arahan Wakil Gubernur agar pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada dana pusat, tetapi turut digerakkan oleh kekuatan finansial lokal,” tutup Soleman. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *