Diduga, Ada Penimbunan BBM Bersubsidi di Ronda

  • Whatsapp
Pengisian BBM di tempat penimbunan yang diduga milik Yogi. (Foto: Arkhimes Molle/BN)
Pengisian BBM di tempat penimbunan yang diduga milik Yogi. (Foto: Arkhimes Molle/BN)
Pengisian BBM di tempat penimbunan yang diduga milik Yogi. (Foto: Arkhimes Molle/BN)

RONDA, berandanusantara.com – Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bukan lagi diperuntukan bagi masyarakat kelas bawah, tetapi telah disalah gunakan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan. Inilah yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, pembangunan Bandar udara DC. Saudale oleh salah satu Kontraktor juga tidak menggunakan BBM industry, namun menggunakan BBM bersubsidi untuk memperlancar proyek bernilai miliaran rupiah. Kini ada lagi dugaan penimbungan BBM bersubsidi untuk di jual para penyalur.

Dugaan ini terdeteksi awak media saat melakukan pantauan pada beberapa penyalur yang diberikan ijin oleh Pemerintah Daerah dan pihak APMS Rote Ndao, untuk melakukan kegiatan penyaluran BBM bersubsidi.

Salah satu penyalur BBM bersubsidi adalah diduga dilakoni oleh anggota Intel Polres Rote Ndao yang menggunakan surat ijin atas nama istrinya, Nur Zaina Fitriani, yang diduga melakukan pengisian dan penimbungan BBM bersubsidi di tempat penyimpanan BBM miliknya di Kelurahan Mokdale, kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Saat ditemui (5/8) pukul 21.24 wita, membantah kalau dirinya melakukan kegiatan tersebut berdasarkan ijin yang dikantongi pihaknya.

Kepada awak media ini, Yogi yang juga anggota intel Polres Rote Ndao terkesan berang sambil menuduh kepada pihak media yang hanya mengejar dirinya sementara pihak lain yang juga seprofesi sebagai penyalur BBM bersubsidi tidak dibidik dan berani membongkar masalah seperti yang dirinya lakoni. Kata Yogi sambil menyebut beberapa nama diantaranya Hentje Suwongto (Baba Ce) Yahya B F Sodak(Iwan Sodak) dan Keluarga Kiah.

“ kenapa bosong kejar kejar saya saja sedang yang lain tidak, berani tidak kalian bongkar mereka menimbun BBM kelas kakap seperti Baba Ce, Iwan Sodak dan Keluarga Kiah,” ucapnya

Kepala Cabang Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) Rote Ndao, Alvian Manopo, melalui staf Bagian Operasinalnya, Johan Albert saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (7/8) mengatakan, kewenangan sebagai pihak penyalur BBM bersubsidi yang mengantongi ijin mendapat pelayanan dari APMS Rote Ndao akan tetapi tidak diperkenangkan untuk melakukan penimbunan BBM bersubsidi.

Menurut Johan Albert tugas penyalur BBM bersubsidi adalah menerima kuota BBM bersubsidi dari APMS selanjutnya langsung di salurkan kepada pihak pengecer untuk di jual kepada masyarakat sebagai penerima manfaat sesuai dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan. Jelas Johan.

Diakui pula, kalau jumlah penyalur yang diijinkan oleh pemerintah di Kabupaten Rote Ndao melebihi ketentuan yang ada namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena seluruh penyalur yang mendapat ijin merupakan pihak yang di backing oleh para pejabat. Baik Legislatif maupun birokrasi.

Sesuai dengan aturan yang ada, maka kemungkinan dalam waktu dekat akan segera dilakukan evaluasi bagi para penyalur untuk diperbaharui karena ijin yang diberikan hanya berlaku selama satu tahun. Sehingga, bisa saja semuanya akan diganti dan atau hanya sebagian karena tergantung pada hasil evaluasi. Tambahnya.

Pantauan awak media ini di tempat penimbungan BBM bersubsidi milik Yogi di kelurahan Mokdale (5/8) yang diduga ada indikasi penimbunan BBM bersubsidi, nampak pihak APMS Rote Ndao sedang melakukan pengisian BBM dari Mobil tangki milik APMS nomor Polisi L 9401 UF ke sejumlah drum diantaranya sejumlah drum tertulis “RX” sementara didalam kios BBM tersebut tersusun pula sejumlah drum. (Ryan Tulle)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *