KUPANG, BN — Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kota Kupang periode 2025–2030, yang berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, menandai komitmen baru terhadap independensi organisasi kepemudaan di tingkat kota.
Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dan pengucapan janji seluruh pengurus. Dalam acara tersebut, Wali Kota secara simbolis menyerahkan Panji Karang Taruna kepada Ketua terpilih, Feliks Roy Hendrigues.
Yang menarik, baik Wali Kota maupun Ketua Karang Taruna Provinsi NTT, Andre Ota, secara terbuka menegaskan bahwa susunan kepengurusan Karang Taruna Kota Kupang terbebas dari intervensi politik.
“Tidak ada titipan orang-orang Pak Wali dalam struktur. Maka saya minta, jaga terus independensi itu,” tegas Andre dalam sambutannya. Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang sah dan memenuhi kriteria. “Untuk menjadi Ketua Karang Taruna, seseorang harus memiliki jabatan setingkat atau satu tingkat di bawahnya. Bung Roy memenuhi syarat itu dan saya ucapkan selamat,” tambahnya.
Senada dengan itu, Wali Kota Christian Widodo menegaskan dirinya tidak menitipkan satu nama pun dalam kepengurusan yang baru dilantik.
“Saya tidak menitipkan satu orang pun, silakan tanya ke ketua terpilih,” katanya. Ia berharap Karang Taruna benar-benar menjadi wadah bagi pemuda yang ingin bekerja nyata, bukan sekadar mencari gengsi.
“Organisasi ini bukan untuk gagah-gagahan. Karang Taruna dibentuk untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Kupang,” ujarnya.
Pelantikan ini juga diwarnai dengan deklarasi peduli sampah bersama Pemuda Lintas Agama, sebagai bentuk komitmen awal pengurus baru dalam mendukung gerakan kebersihan dan pelestarian lingkungan.
Wali Kota pun menyatakan dukungan penuh kepada Karang Taruna melalui alokasi anggaran pelatihan dan pendampingan, khususnya untuk pelaku UMKM dan bengkel mandiri.
“Nanti akan kita anggarkan pelatihan dan pendampingan. Yang punya bengkel atau UMKM akan kita bantu secara konkret,” pungkasnya. (*/BN)