Kekerasan Terhadap Anak di NTT Masih Tinggi, Lingkungan Sekolah Salah Satunya

  • Whatsapp
Gebyar hari anak universal tingkat provinsi NTT tahun 2020. (Ist)
Gebyar hari anak universal tingkat provinsi NTT tahun 2020. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah serius di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Data menunjukan kekerasan terhadap anak juga banyak terjadi di lingkungan sekolah.

Hal ini dikemukakan ketua Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) NTT, Benyamin Leu, dalam kegiatan Gebyar Hari Anak Universal tingkat provinsi NTT tahun 2020, Senin (30/11/2020), di Hotel Aston Kupang.

Read More

Dia menjelaskan, hasil survei awal project yang dilakukan oleh Universitas Nusa Cendana Kupang pada 1678 siswa dari 56 sekolah hanya 7% anak yang merasa aman di sekolah.

“Kekerasan fisik dan psikis masih sangat sering terjadi di sekolah dalam bentuk pukulan, tendangan, cubitan dan lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan, secara umum, kasus yang berhubungan kekerasan terhadap anak juga masih cukup tinggi. Data dari Lembaga Rumah Perempuan Kupang terdapat 218 kasus kekerasan terhadap anak yang didampingi sepanjang tahun 2018.

Sementara, berdasarkan data dari Data Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Kupang tercatat ada 108 kasus kasus yang dilaporkan pada tahun 2017, 103 kasus selama Tahun 2019, sedangkan tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus sebanyak 86 kasus.

“Angka ini dipandang masih jauh dari fakta karena disinyalir masih banyak orang tua yang belum berani melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada lingkungan keluarga mereka,” katanya.

Selain itu, jelas Benyamin, ada beberapa contoh kasus kekerasan terhadap anak yang mencuat di publik. Misalnya, kasus penyiksaan anak oleh oknum Aparat Kepolisian dan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum pemuka agama di Kabupaten TTU.

Selain itu ada aksi pembunuhan anak oleh ayah kandung di Flores, penggusuran pemukiman di Besipae, serta yang terbaru yakni aksi dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pejabat BMKG di Kabupaten Alor.

“Ini menunjukan kepada bahwa kekerasan terhadap anak memang semakin memprihatikan saat ini,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah provinsi NTT sesungguhnya memberikan perhatian terhadap masalah ini dengan menjadikannya sebagai point penting dalam Rencana Jangka Menengah Daerah Provinsi NTT Tahun 2018 – 2023.

“Namun komitmen pemerintah ini belum juga memberikan dampak positif,” ujarnya.

Menyikapi berbagai peramasalahan tersebut, Save the Children bersama 27 Lembaga Swadaya Masyarakat dan Lembaga Keagamaan telah membentuk Aliansi Penghapusan Kekerasan Anak tingkat Provinsi Nusa tengara Timur.

Aliansi yang dibentuk tanggal 25 Nopember 2019 ini terus berbenah diri dan melaksanakan berbagai agenda kerjanya dalam rangka memastikan kehadiran regulasi dan program pemerintah yang berpihak pada anak.

Harus diakui, kegiatan Aliansi terhambat dengan merebaknya COVID 19 sejak bulan Maret 2020. Beberapa agenda kerja yang telah direncanakan terpaksa ditunda dan dibatalkan akibat wabah tersebut.

“Selama masa pandemi COVID 19 ini, tidak dapat dipungkiri bahwa angka kekerasan terhadap anak juga semakin tinggi,” tambahnya.

Peran Lembaga Keagamaan

Benyamin Leu menjelaskan, sebagai bagian dari upaya bersama dalam menekan berbagai kasus kekerasan tersebut di atas, sebenarnya Lembaga Keagamaan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya menekan angka kekerasan tersebut.

“Gereja, Mesjid, Pura dan Wihara dalam memainkan peran preventif dengan memberikan pesan-pesan moral yang penting dalam kotbah-kotbah keagamaan,” jelasnya.

“Untuk mensukseskan upaya ini perlu tersedianya konten pesan yang terstruktur dan sistimatis sehingga memudahkan pada pimpinan Lembaga Keagamaan dalam menyampaikan pesan tersebut,” pintanya.

Mencermati berbagai masalah tersebut di atas, Save the Children yang menyelenggarakan kegiatan Gebyar Hari Anak Internasional 2020 bertemakan Persatuan dalam Keberagaman.

Kegiatan tersebut diisi dengan dialog publik DARING dan LURING tentang Upaya Perlindungan Anak pada Lembaga Keagamaan, dies natalis pertama Aliansi PKTA NTT, sert peluncuran gagasan tentang penulisan buku refleksi spiritual tentang upaya perlindungan anak. (AM/BN)

Related posts