KUPANG, BN – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyerahkan secara simbolis bantuan dana sebesar Rp100 juta kepada Gereja Katolik St. Mathias Rasul Tofa pada Minggu (4/5/2025).
Bantuan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap pelayanan keagamaan dan pembangunan sarana-prasarana rumah ibadah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota kepada Ketua Dewan Pastoral Paroki (DPP), Dr. Paulus Taek, M.Si., dan Romo Videntus Atawolo, Pr., sebelum Misa Minggu Paskah ke-3 berakhir. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa meskipun pemerintah sedang menghadapi keterbatasan anggaran, komitmen untuk mendukung kehidupan keagamaan tetap menjadi prioritas.
“Kami percaya, membangun kota bukan hanya dengan infrastruktur, tetapi juga dengan memperkuat nilai-nilai spiritual masyarakat. Bantuan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung gereja dan umat,” tegasnya.
Bantuan dana ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan gereja, baik untuk pemeliharaan fasilitas maupun kegiatan pastoral. Pemerintah Kota Kupang berharap kontribusi ini dapat mendorong semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun lingkungan yang lebih harmonis.
Selain bantuan dana, Wali Kota juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendistribusikan 1.346 unit tempat sampah ke seluruh RT di Kota Kupang sebagai bagian dari gerakan menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan.
Mewakili umat, Dr. Paulus Taek menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Kupang. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan akan digunakan sebaik mungkin untuk mendukung pelayanan gereja serta pertumbuhan iman umat,” ujarnya. (*/BN)