2.307 Warga Binaan di NTT Dapat Remisi HUT RI, 24 Langsung Hirup Udara Bebas

  • Whatsapp
Penyerahan surat remisi oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena kepada warna binaan di Lapas Kelas II A Kupang. (Foto: istimewa)

KUPANG, BN – Momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi hari penuh makna bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 2.307 narapidana dan anak binaan menerima remisi umum, dan 24 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Penyerahan remisi berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang, Minggu (17/8/2025), dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma. Dalam kesempatan itu, Gubernur menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi serta Surat Lepas bagi penerima yang langsung bebas.

Read More

Selain remisi umum, sebanyak 2.353 warga binaan di NTT juga menerima remisi dasawarsa, sebagai bagian dari penghargaan pemerintah bagi narapidana dan anak binaan yang menunjukkan dedikasi dan kedisiplinan dalam mengikuti program pembinaan.

Melalui sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang dibacakan Gubernur NTT, ditegaskan bahwa kemerdekaan adalah milik semua lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan.

> “Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam pembinaan. Momentum ini hendaknya menjadi motivasi untuk berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat,” ungkap Agus.

Tak hanya menyerahkan remisi, Gubernur dan Wakil Gubernur juga menyumbangkan peralatan olahraga berupa bola voli, futsal, basket, sepak bola, hingga papan catur untuk mendukung aktivitas warga binaan.

Suasana kebersamaan makin terasa ketika Gubernur Melki, Wagub Johni, bersama unsur Forkopimda NTT menari Gawi bersama para warga binaan. Tarian tradisional ini menjadi simbol dukungan moral agar para narapidana termotivasi memperbaiki diri, menjauhi perilaku negatif, serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *