46,7 persen RTS-PM di Manggarai Terancam Tidak Dapat Beras OPK

  • Whatsapp
Ist
Ist
Ist

RUTENG, berandanusantara.com – Sebanyak 46.7 persen rumah tangga sasaran penerima (RTS-PM) terancam tidak mendapatkan bantuan Operasi pasar Khusus beras cadangan Pemerintah (OPK-BCP) tahun 2015. OPK-BCP yang merupakan pengganti beras miskin (raskin) ke-13 untuk alokasi 2014 ini mempunyai rumah tangga sasaran sebesar 27 845 RTS-PM. Dari 27 845 RTS-PM yang tersebar diseluruh kabupaten Manggarai, sejauh ini hanya 53.3 persen RTS-PM saja yang terakomodir sedangkan sisanya terancam tidak mendapatkan bantuan yang merupakan program dari pemerintah pusat ini.

Menurut Kasubag Produksi Daerah Kabupaten Manggarai, Amandus Handi, tidak terakomodirnya RTS-PM ini disebabkan oleh keterlambatan administratif para kepala desa berupa pelunasan uang pembayaran Raskin kepada pemerintah pusat. Pembayaran adminstrasi yang telah tutup pada tanggal 31 Januari silam ini, menyebabkan beberapa Kepala Desa tidak bisa membayar adminstrasi lagi dan sebagai akibatnya RTS-PM yang berada pada Desa yang terlambat membayar adminsitrasi ini tidak akan mendaptkan Bantuan.

Meski demikian, jelas Handi, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan dengan baik apakah ini keterlambatan para kepala desa yang melakukan pembayaran kepada badan Logistik (Bulog.red) atau karena keterlambatan para RTS-PM yang terlsmbst membayarkan kepada Pemerintah Desa.

“RTS yang tidak terakomodir mendapatkan OPK-BCP ini karena kepala desa dari RTS bersangkutan terlambat melunasi pembayaran di Bulog, karena batas waktu yang ditetapkan oleh pusat sudah berakhir pada tanggal 31 Januari lalu, tapi kita belum tahu apakah kepala desa yang telambat membayar atau bisa jadi RTS sendiri yang terlambat menyetor ke kepala Desa,” tandas Handy, Jumat (6/2/2015).

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Bulog Kabupaten Manggarai belum berhasil dikonfirmasi dikonfirmasi. (Elvis Yunani)

Related posts