Pemprov NTT Minta Jam Operasional Bandara Dibatasi

  • Whatsapp
Kadis Perhubungan NTT, Isyak Nuka saat memberikan keterangan pers. (Ist)
Kadis Perhubungan NTT, Isyak Nuka saat memberikan keterangan pers. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah provinsi NTT meminta pihak pengelola Bandara El Tari Kupang (PT Angkasa Pura I) untuk mengurangi jam operasional.

Selain operasional Bandara, pemprov juga meminta agar operasional maskapai penerbangan yang masuk ke NTT dibatasi.

Read More

Hal ini dilakukan pemprov NTT sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

“Kalau biasanya pagi sampai malam, kali ini batasnya jam 6 sore saja,” ungkap Kadis Perhubungan NTT, Isyak Nuka, Senin (20/4/2020).

Meski demikian, menurut Nuka, kebijakan provinsi NTT dari sisi trasportasi baik laut maupun udara masih tetap sama yakni tidak ditutup.

“Kalau udara hanya pengurangan frekwensi penerbangan. Kalau laut, hanya untuk pengangkutan barang, tanpa penumpang,” jelasnya.

Dia mengakui bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan sejumlah provinsi terkait kebijakan penanganan covid-19 di NTT.

“Upaya pencegahannya agak sedikit meluas, yakni melarang warga untuk tidak melakukan perjalanan,” katanya. (TRS/BN)

Related posts