Kupang, berandanusantara.com – Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Ibrahim Agustinus Medah mengusulkan agar pelantikan Bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya terpilih Markus Dairo Tallu-Ndara Tanggu Kaha dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
“Saya usulkan agar pelantikan Bupati dilakukan saja oleh Mendagri. Jika masih ada kendala di daerah,” kata Medah kepada media ini di Kupang, Selasa, 12 Agustus 2014. Pelantikan Bupati dan wakil bupati Sumba Bara Daya yang dijadwalkan dilaksanakan pada 6 Agustus 2014 lalu dibatalkan, karena adanya penolakan dari DPRD setempat.
Masalah pelantikan ini, menurut Medah, telah diangkat DPRD NTT melalui sidang DPRD yang meminta Gubernur NTT segera melantik Bupati Sumba Barat Daya.
Terkait penolakan DPRD Sumba Barat Daya untuk menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka pelantikan bupatiSumba Barat Daya, katanya, pelantikan kepala daerah tidak harus dilakukan melalui sidang paripurna istimewa.
Dia mencontohkan pelantikan Wali Kota Manado yang dilantik dalam rumah tahanan tanpa harus melalui sidang parpurna istimewa. “Ada juga kepala daerah yang dilantik di kantor Kementrian dalam negeri,” katanya.
Pelantikan kepala daerah sifatnya seremonial, sehingga dilakukan dalam sidang DPRD yang statusnya sidang istimewa. Karena itu, pelantikannya tidak harus memenuhi qurom anggota DPRD yang hadir. “Satu atau dua anggota dewan saja yang hadir sudah bisa dilantik,” katanya.(van/SN)