Pemkot Kupang Teken MoU Pengembangan Kota dengan Pemerintah Jepang

  • Whatsapp
Ist
Ist
Ist

KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menjalin kerja sama dengan pemerintah Jepang untuk pengembangan kota dalam hal sarana dan prasarana.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (18/7/2018), bertpat di Rapat Garuda, Lantai 2 Kantor Walikota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang langsung diwakili oleh Wali kota Jefry Riwu Kore, sementara mewakili pemerintah Jepang, Mr. Tomonori Kimura dari Perusahaan Nippon Koei Co., Ltd.

Tertuang dalam naskah nota kesepahaman tersebut, Pemerintah Kota Kupang bersedia menyiapkan ijin, jaminan keamanan investasi kepada pihak dari Pemerintah Jepang.

Sementara dari pihak Mr. Tomonori Kimura (Nippon Koei Co., Ltd) berjanji akan menyiapkan master plan pembangunan Kota Kupang sebagai Smart City, serta mengusahakan teknologi dalam bidang penyediaan listrik, pertanian dan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang.

Pertimbangan yang mendasari adanya penandatanganan nota kesepahaman tersebut antara lain mengingat potensi pengembangan Kota Kupang baik dari sarana dan prasarana. Para pihak sepakat untuk berinisiatif merencanakan pengembangan Kota Kupang melalui kerja sama.

Kedua belah pihak sepakat menjalin kerjasama dalam proyek yang bertajuk Proyek Kupang Jepang, dengan maksud dan tujuan sebagai berikut :

1. Membuat masterplan yang baik untuk penataan ruang di Kota Kupang, penyediaan listrik dan air bersih serta lahan pertanian.

2. Mendirikan perusahaan kerjasama serta mempersiapkan teknologi untuk pengembangan dan operasional.

3. Menyiapkan konsultasi dan membantu Pemerintah Kota Kupang dalam mengatasi masalah perkotaan.

4. Mendorong dan mengajak masyarakat untuk melestarikan lingkungan dan mengembangkan sumber energi ramah lingkungan untuk menyelamatkan bumi dan meningkatkan kualitas hidup di masa depan

Dalam nota kesepahaman tersebut kedua pihak menyepakati hal-hal sebagai berikut :
1. Pemerintah Kota Kupang sebagai pihak pertama sepakat dan setuju untuk bekerja sama dengan pihak Pemerintah Jepang dan pihak Pemerintah Jepang bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang dalam investasi dan pengembangan teknologi proyek di Kota Kupang.

2. Kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk menggunakan teknologi terbaik yang dapat diterapkan di Kota Kupang termasuk pengembangan teknologi.

3. Dalam perjanjian yang disetujui dan disepakati, kedua belah pihak telah menyelesaikan penelitian dan studi kelayakan proyek melalui berbagai analisis dan evaluasi.

Kedua belah pihak memiliki tanggung jawab masing-masing antara lain :

1. Pemerintah Kota Kupang selaku Pihak Pertama
 Mengidentifikasi lokasi pengembangan Kota Kupang menjadi kota pintar (Smart City).

 Perizinan yang disyaratkan oleh instansi pemerintah sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

 Memastikan keamanan berinvestasi bagi pihak Pemerintah Jepang.

 Memastikan bahwa proyek yang akan dilakukan oleh Pihak Pemerintah jepang aman dari sengketa atau masalah dari pihak lain.

 Menyiapkan kerja sama dengan perusahaan lokal dengan tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan proyek.

2. Pemerintah Jepang (Mr. Tomonori Kimura / Perusahaan Nippon Koei Co., Ltd)
 Menyiapkan rencana pengembangan proyek lengkap termasuk rencana bisnis untuk pembiayaan proyek.

 Mencari paten, menggunakan hak dan/atau lisensi teknologi untuk digunakan di Indonesia.

 Mencari potensi pasar, pembeli dan jaringan distribusi produksi.

 menyiapkan tim untuk instalasi, sistem terintegrasi dan uji coba dari proyek.

 mengusahakan manajemen proyek untuk memastikan kelangsungan dan keberhasilan proyek.

Nota kesepahaman tersebut berlaku hingga 1 (satu) tahun dan efektif sejak tanggal penandatanganan serta dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak, perjanjian berakhir dengan sendirinya jika kedua belah pihak tidak menyepakati isi perjanjian karena alasan apapun.

Dalam keterangannya, Walikota Kupang, DR. Jefri Riwu Kore berharap Pemerintah Kota Kupang lebih diuntungkan melalui kesepakatan ini dan nantinya kerjasama akan menandai dimulainya Pembangunan Kota Kupang sebagai Smart City.

Diharapkan juga dengan adanya kerja sama tersebut pariwisata Kota Kupang dapat lebih berkembang pesat untuk kemajuan Kota Kupang dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.

Kesepakatan ini dicapai dalam waktu yang cukup singkat setelah pertemuan awal sehari sebelumnya (17/7/2018) yang dihadiri antara lain Walikota Kupang beserta jajaran dan Mr. Tomonori Kimura serta Mr. Masaharu Ishikawa beserta tim.

Oleh karena itu, Walikota Kupang menyambut baik niat Pemerintah Jepang menjalin hubungan kerjasama dengan Pemerintah Kota Kupang dan berharap hal-hal menyangkut persiapan dapat terlaksana serta kerjasama akan terwujud dalam waktu yang tidak lama.

Ketika ditanya apa oleh awak media yang menjadi pertimbangan Pemerintah Jepang melirik Kota Kupang sebagai tempat untuk berinvestasi, Mr. Tomonori Kimura yang didampingi para koleganya antara lain Mr. Masaru Ishikawa dan Mr. Sokhom Seng, menjawab dalam Bahasa Inggris yang diterjemahkan bahwa pihaknya melihat perkembangan Kota Kupang sebagai destinasi wisata karena potensi masyarakat, sosial budaya serta keindahan alamnya serta sebagai tempat singgah menuju destinasi wisata lain di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjanjikan iklim berinvestasi yang kondusif sehingga pihaknya memandang baik untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Kupang. (humas)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *