KUPANG, berandanusantara.com – Peran Pers dimata Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Pol Agung Sabar Santoso sangat berpengaruh terhadap institusi Kepolisian. Oleh karena itu, Polisi jangan menutup diri atau “alergi” terhadap Wartawan atau media yang ingin memberitakan terkait kinerja maupun informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian.
Hal ini disampaikan Kapolda dalam sambutannya saat melakukan kunjungan kerja di Polres Kupang, Rabu (22/2/2017) kemarin. Menurut dia, Pers harus dijadikan sebagai mitra Polisi baik secara langsung maupun tidak langsung. “Peran media sangat penting, dimana informasi dapat diketahui semua lapisan masyarakat di Indonesia, maupun di Nusa Tenggara Timur,” ujar dia.
Oleh karena itu, kemitraan antara pihak Kepolisian dan Pers baik cetak, elektronik maupun online hendaknya tetap terjalin dengan baik, sehingga dapat tercipta sinergitas dalam dalam tujuan membangun bangsa. “Pola kebersamaan harus tetap ada antara Pers dan Polisi,” katanya.
Menurut Kapolda, sebagai institusi penegak hukum, Polri sangat membutuhkan peran Pers dalam kaitan dengan dengan penyebaran informasi yang berkaitan dengan tugas pokoknya. Begitu juga media, lanjut dia, membutuhkan informasi dari Polisi untuk diketahui publik.
“Saya perlu tegaskan agar Polisi, khususnya di Polres Kupang agar tidak alergi terhadap Wartawan. Sampaikan saja berbagai hal yang telah dilakukan agar bisa diketahui publik,” pungkas mantan Kapolda Sukawesi Tenggara (Sultra) ini. (AM/infontt)