Elisabeth Sebut Sabinus Korban Kepentingan Politik Pilkada Flotim

  • Whatsapp
Orang tua Sabinus Lewotapo. (Ist)

 

Orang tua Sabinus Lewotapo. (Ist)
Orang tua Sabinus Lewotapo. (Ist)

[dropcap]

LARANTUKA, berandanusantara.com – Nasib Sabinus Lewotapo memang apes. Suhu politik yang sedang memanas pasca proses pemungutan suara Pilkada Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyeretnya ke ranah hukum lantaran postingannya di media sosial yang berisi ancaman dan fitnahan terhadap KPUD setempat. Namun, benarkah dia adalah korban kepentingan politik?

Dari pengakuan yang disampaikan Sabinus, sang pemilik akun Akjaz Waiwadan ini, dirinya tidak memiliki niat dan maksud untuk mengancam pihak KPUD Flotim. Apa yang dia lakukan merupakan permintaan dari seorang rekannya berinisial AH, bahkan postingan yang saat ini menjadi masalah itu pun merupakan kalimat yang diucapkan oleh AH.
AH, dalam pengakuan Sabinus, merupakan pendukung salah satu pasangan calon yang bertarung di Pilkada Flotim. Sabinus sendiri, berdasarkan informasi yang dihimpun, merupakan remaja berstatus putus sekolah.

Meski demikian, persoalan ini masih ditelusuri lebih jauh oleh aparat setempat guna mendapat otak yang sesungguhnya dari aksi pengancaman secara terbuka itu.
Ibu kandung Sabinus, Elisabeth Ritan yang ditemui Rabu (22/2/2017) mengungkapkan kekecewaannya. Sambil menitihkan air mata, Elisabeth mengatakan bahwa anaknya adalah korban kepentingan politik dari tim sukses salah satu paket yang saat ini mempolemikan hasil Pilkada Flores Timur. Bahkan dia juga menuding tim sukses salah satu paket telah memanfaatkan anaknya.

“Mereka dapat uang, dapat kekuasaan, lalu karena tim sukses mereka, anak saya jadi korban,” ujar Elisabeth yang sehari-sehari bekerja sebagai pedagang sayur di pasar Waiwadan, Adonara Barat, sambil menangis.

Menurut Elisabeth, anaknya Sabinus sempat bercerita bahwa dirinya sempat diantar oleh AH dan seorang rekannya lagi yang berinisial DL ke rumah PF, salah satu anggota DPRD Flotim, untuk melakukan pertemuan. Pertemuan tersebut membicarakan rencana aksi demonstrasi dengan mendatangkan massa dari Waiwadan, kecamatan Adonara Barat. Dalam pertemuan itu juga sempat disinggung mengenai rencana untuk menghancurkan kantor KPUD Flotim.

Akhir dari pertemuan tersebut, kata Elisabeth, anaknya kemudian disuruh membuat status dengan kalimat bernada ancaman kepada KPUD Flotim. “Anak kami tidak tahu apa-apa. Kami ini orang sudah, jadi jangan dibuat susah lagi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami minta Polisi periksa mereka yang mengajak anak kami dalam pertemuan itu,” tutur Elisabeth.

Kecurigaan Elisabeth bahwa anaknya menjadi korban kepentingan politik semakin kuat. Pasalnya, pasca anaknya ditahan di Mapolres Flotim, dirinya sempat ditelpon oleh PF. PF memberitahu bahwa dirinya sedang mengunjungi Sabinus anaknya yang saat itu diamankan. PF sempat memberikan sejumlah uang dan rokok kepada Sabinus.

Setelah pertemuannya dengan PF, Sabinus kemudian menelpon ibunya dan menceritakan pertemuan singkat bersama PF. Menurut Elisabeth, anaknya memberi tahu kalau PF datang menjenguknya tidak hanya memberiakan uang dan rokok saja. Namun dalam pertemuan itu, PF juga meminta Sabinus agar tidak membawa-bawa orang lain dalam kasus tersebut.

“Kalau Polisi tanya siapa yang buat status itu, bilang saja kamu yang buat, jangan bilang kami yang suruh,” tutur Elisabeth menirukan cerita anaknya Sabinus tentang PF.

Elisabeth Ritan yang saat itu ditemani juga oleh Amatus Gayak Lewotapo, ayah Sabinus, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada KPUD, Polres, serta masyarakat Flores Timur pada umumnya, atas apa yang telah dilakukan oleh anak mereka, Sabinus Lewotapo.

Polisi Lakukan Pengembangan Penyidikan

Polres Flores Timur segera melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus pengancaman melalui medsos yang dilakukan oleh Sabinus Lewotapo. Para saksi maupun sejumlah oknum yang namanya disebut pelaku dalam keterangannya akan dipanggil untuk diperiksa.

Hal ini diungkapkan Kapolres Flotim, AKBP Yandri Irsan kepada Wartawan, Rabu (22/2/2017). “Kami akan terus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan, pelakunya bisa lebih dari satu orang,” jelas dia.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Flotim agar berhati-hati menggunakan media sosial. Apalagi, kata dia, memposting status yang berisi kalimat kebencian, ancaman, atau apapun yang berdampak hukum.

“Saya minta semua menggunakan media sosial secara baik. Jangan merugikan orang lain. Jangan menghasut orang lain dan jangan menyebarkan hal-hal yang mengandung unsur kebencian,” harapnya. (AM/timurntt)

[/dropcap]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *