Ruteng, BN – Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi penjual ikan basah di kota Ruteng hari ini (03/02/2014) menggelar aksi demonstrasi. Aksi yang terjadi sebagai bentuk respon atas surat edaran Pemda Manggarai yang mengingatkan warga untuk waspada dengan ikan yang mengandung formalin yang telah beredar di Pasar Ruteng. Para peserta aksi yang kesal dengan surat edaran ini mengaku telah merugi hingga empat ratusan juta rupiah karena daya beli warga terhadap ikan yang mereka jual menurun drastis.
Didepan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai para peserta aksi mengaku sangat kesal dengan surat edaran Pemda Manggarai yang teah membuat mereka rugi besar.selain itu para warga juga menyayangkan tindakan Pemda Manggarai melalui Dinas Kesehatan yang melakukan uji laboratorium terhadap beberapa sampel ikan tanpa ada pemberitahuan hasil test kepada penjual ikan.
Juru bicara yang mewakili peserta aksi, Anggalinus Sanggur dihadapan para wakil rakyat menuturkan, para penjual ikan dipasar Ruteng sejak pengumuman pemda dikeluarkan menjadi rugi besar. Adapun kerugian itu kata Sanggur disebabkan menurunnya pembeli ikan Karena terlanjur takut dengan pengumuman pemda dan pemberitaan media tentang bahaya ikan berformalin yang telah beredar luas.
“Sejak pengumuman yang menyebutkan bahwa semua ikan di Pasar Ruteng berformalin, kami menanggung kerugian sampe empat ratusan juta Rupiah,ikan yang kami borong dari nelayan banyak yang membusuk dan kami harus mebuangnya Cuma-Cuma, kalau pemerintah tidak menarik kembali pengumuman tersebut makan kami akan melarat karena terus merugi”Tandas Sanggur.
Setelah menyampaikan apirasinya,pimpinan aksi yang juga pengusaha ikan di Kabupaten Manggarai ini menyerahkan surat pernyataan sikap yang diterima lansung Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Kornelis Madur. Dalam pernyataan sikappnya para peserta aksi ini menuntut lima tuntutan, diantaranya: Mendesak Pemda Manggarai menarik Kembali surat edaran yang telah beredar luas di masyarakat dan media, menghentikan pengumuman keliling kota Ruteng mengenai ikan berformalin, membantu para penjual untuk meyakinkan masyarakat bahwa ikan bebas dari formalin,mendesak Pemda melakukan pendeteksian dini terhadap ikan yang masuk di kota Ruteng dan menindak tegas para nelayan yang menjua ikan yang berformalin.
Menanggapi pernyataan sikap para penjual ikan ini, Ketua DPRD Manggarai Kornelis Madur berjanji kepada peserta aksi untuk segera berkordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk secepatnya untuk memastikan surat edaran yang telah beredar agar segera ditarik kembali. “kami akan panggil Kepala Dinas Kelautan dan perikanan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan koordinasi serta mendesak mereka menarik kembali surat edaran yang telah merugikan bapak/ibu sekalian”kata Madur.
Setelah menyampaikan aspirasi didepan wakil rakyat,peserta aksi yang menggunakan mobil pick up yang biasa mereka gunakan untuk menjual ikan,bergeser menuju kantor bupati Manggarai, di kantor bupati Manggarai peserta aksi yang diterima oleh Wakil bupati Manggarai, DR.Deno Kamelus,SH.MH kembali menyampaikan kekesalannya serta meminta pertanggungjawaban pemda yang telah menjadi dalang kerugian yang mereka tanggung.
Wakil Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus, SH.MH, kepada para peserta aksi menegsakan pihalknya akan segera menarik surat edaran yang telah beredar di masyarakat serta memberhentikan pengumuman di media soal ikan berformalin. Deno juga mengingatkan pemerintah akan tetap melakukan kontrol untuk terus memastikan bahwa ikan dipasar benar-benar tidak berformalin.
“Kami akan tarik kembali suratnya dan pengumuman di radio serta media-media lain akan kami hentikan, tapi kalian harus ingat kami akan terus menerus melakukan kontrol di pasar untuk memastikan bahwa ikan kalian bebas formalin,” Kata Deno. (Elvis Yunani)