MALAKA, BN — Deken Malaka, Pater Hironimimus Moensaku, SVD, menyuarakan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi masyarakat karena banyak warga nekat bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi. Faktor ekonomi keluarga dan kurangnya pemahaman terkait mekanisme menjadi PMI dinilai menjadi penyebab utama.
“Kita harus berpikir lebih objektif. Jika ingin bekerja di luar negeri, maka harus melalui jalur resmi dan dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah,” ujar Pater Hironumimus Moensaku, SVD, Kamis (28/5/2026)
Ia mengatakan, banyak masyarakat mudah tergoda oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar, namun pada akhirnya justru mengalami penderitaan bahkan kehilangan nyawa. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan.
Pater Deken mengimbau umat dan masyarakat Kabupaten Malaka agar tidak mudah percaya terhadap ajakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan terburu-buru mengambil keputusan. Pastikan terlebih dahulu dengan melakukan pengecekan dan klarifikasi, terutama terkait tawaran pekerjaan di luar negeri,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menyaring informasi yang beredar, khususnya di media sosial dan platform digital lainnya.
“Setiap informasi atau ajakan yang beredar harus kita filter sebelum ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat menjadi korban perdagangan orang atau human trafficking di Kabupaten Malaka,” katanya.
Pater Deken turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang, baik dari sisi pencegahan maupun perlindungan terhadap korban.
“Mari bersama mendukung program pemerintah demi melindungi warga kita. Memang jalur resmi membutuhkan proses yang lebih panjang, tetapi jauh lebih aman dan memberikan perlindungan yang jelas,” pungkasnya.
Meningkatnya kasus pemulangan jenazah PMI non prosedural diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Kabupaten Malaka agar semakin memahami pentingnya migrasi yang aman, legal, dan prosedural. (*/BN)






