Kefamenanu,berandanusantara.com- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara belum lama ini mendatangkan empat unit mesin absensi sidik jari guna mengantisipasi aparatur yang suka bolos dan tidak masuk kerja, yang berakibat pada tidak maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.
“Yah, memang selama ini ada banyak aparatur yang suka bolos dan tidak masuk kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal karena absen yang digunakan masih berifat manual atau sistim biasa sehingga aparatur yang suka bolos atau tidak masuk kerja bisa diwakilkan oleh aparatur yang lain,” tandas Sekertaris Daerah Timor Tengah Utara, Drs.Jackobus Taek Amfotis kepada wartawan (01/10), usai upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila di Kefamenanu.
Menurutnya, penerapan sistim absensi sidik jari elektronik ini sebagai upaya penegakan disiplin kerja pegawai. Karena mesin absensi sidik jari tersebut, dapat memantau kehadiran setiap aparatur baik saat masuk maupun saat keluar kantor dan mudah diketahui hasilnya.
“Aparat yang suka korupsi waktu akan ketahuan setelah kita lihat hasil print out dari mesin absensi sidik jari tersebut. Dan setiap akhir pekan kita akan melakukan evaluasi keluar masuk aparatur yang dipantau dari mesin absen sidik jari tersebut,”ungkapnya sembari menambahkan sistim kerja mesin sidik jari tersebut tidak bisa digosok sehingga aparatur yang tidak biasa masuk kerja ataupun terlambat masuk kerja bisa ketahuan.
Cara penggunaan mesin sidik jari ini, kata dia, sangat mudah yakni tinggal menempelkan jari jempol kanan ke mesin absen sidik jari aparatur tersebut dan akan direkam secara otomatis dan disesuaikan dengan hasil sidik jari yang sudah direkam secara sebelumnya.
“Tahap awal ini, kita baru mengadakan empat unit mesin sidik jari dan semuanya baru dioperasikan di Sekretariat Daerah,” ujar dia.
Dikatakan Tahun 2015 akan ada penambahan mesin absensi sidik jari dan akan ditempatkan di semua instansi pemerintahan di Kabupaten termasuk Kecamatan, puskesmas serta UPDT.
“Tahap awal kita baru mengadakan empat unit mesin absen sidik jari dan semuanya baru dioperasikan di Sekertariat Daerah. Dan rencananya tahun 2015 akan ada penambahan mesin absen sidik jari dan akan ditempatkan pada semua instansi pemerintah di Kabupaten, Kecamatan, puskesmas serta UPTD, ” pungkasnya. (lius salu)