SOE, berandanusantara.com – CV Bhineka Teknik Kupang, perusahaan yang bergerak di bidang kelisrikan, dituding telah membohongi masyarakat desa Tune, kecamatan Tobu, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa tenggara Timur (NTT). Tudingan tersebut muncul lantaran perusahaan itu telah mengumpulkan dana masyarakat setempat untuk perluasan jaringan listrik mencapai total Rp 101 juta sejak tahun 2013, namun sampai dengan saat ini belum ada realisasi.
Beberapa masyarakat yang sempat dihubungi berandanusantara.com, enggan nama mereka dipublikasi, namun mereka mengaku kesal dengan perbuatan tersebut. Hampir senada, menurut mereka, apa yang dilakukan oleh CV Bhineka Teknik merupakan bentuk penipuan. Mereka mengaku dana untuk perluasan jaringan listrik itu dikumpulkan ke perusahaan tersebut melalui perwakilannya yang ada di TTS, Paul Senai.
“Ini merupakan bentuk penipuan, karena dana yang masyarakat kumpulkan sangat banyak, dan dalam waktu yang sudah cukup lama ini tidak pernah ada realisasi,” ungkap salah satu masyarakat, namun meminta berandanusantara.com untuk tidak mencantumkan namanya.
Perwakilan CV Bhineka Teknik, Paul Senai ketika ditemui wartawan media ini di SoE, Kamis (8/10/2015) membenarkan pungutan biaya perluasan jaringan tersebut. Namun, menurut dia, dana yang dihimpun dari masyarakat sebesar Rp 101.000.000 digunakan untuk pengadaan kabel sebanyak 4000 meter sebanyak empat gulungan yang tertumpuk di lintasan jalan desa Tune, dan pada titik berbeda.
Paul mengaku telah berkonsultasi dengan Satuan Kerja (Satker) Listrik Desa (Lisdes) NTT soal anggaran perluasan jaringan listrik. Menurut dia, anggaran perluasan jaringan listrik desa Tune awalnya dianggarkan dari APBN, tetapi dialihkan ke anggaran pendapatan belanja negara (APBN) perubahan. Hal ini, kata dia, dikarenakan presiden Jokowi lewat programnya memprioritaskan listrik di daerah perbatasan, sehingga dana yang seharusnya untuk desa Tune dialihkan.
“Ini karena dana telah dialihkan ke perbatasan, makanya sedikit mengalami kendala,” katanya sembari mengaku pelaksanaan perluasan jaringan listrik baru akan berlanjut pada Maret 2016. Dan, lanjut dia, akan dianggarkan dari APBN maupun APBNP.
Manager Perusahan Listrik Negara (PLN) ranting Soe, Melikianus De mengatakan, jika melihat kondisi yang ada, itu merupakan permainan oknum. Ia mengaku pengumpulan uang masyarakat desa Tune adalah tanpa sepengatuan pihak PLN ranting Soe. “Ini belum resmi ke pihak PLN, karena biasanya jika ada usulan dari masyarakat maka akan disuevey dan dilaporkan ke kantor PLN wilayah NTT, sementara yang ini belum sampai ke tahap itu,” ujar dia.
Melkianus mengaku, pengajuan permintaan perluasan jaringan listrik oleh masyarakat desa Tune baru diajukan september kemarin, dan memang akan ditindaklanjuti oleh PLN. Namun, kata dia, apa yang dilakukan oleh CV Bhineka Teknik telah melanggar aturan.
“PLN akan memanggil perwakilan CV Bhineka Teknik untuk mengklarifikasi persoalan tersebut, karena bisa saja mengatas namakan PLN, sementara PLN tidak pernah tahu kalau ada pungutan biaya dari masyarakat,” pungkas Melkianus. (Megi)