Demokrat NTT Datangi Kanwil Kemenkumham, Serahkan Berbagai Dokumen

  • Whatsapp
Istimewa
Istimewa

KUPANG, berandanusantara.com – Sejumlah pengurus Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Senin (8/3/2021). Kedatangan mereka untuk menyerahkan berbagai dokumen kepartaian.

Dokumen yang diserahkan para pengurus Partai Demokrat NTT yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, Surat Keputusan (SK) dan kepengurusan sesuai hasil Konngres Maret 2020 di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Read More

Selain menyerahkan dokumen, para pengurus juga melakukan koordinasi terkait kepengurusan Partai Demokrat NTT di bawah kepemimpinan Jefri Riwu Kore. Selanjutnya, para para pengurus mengajukan permohonan agar Kanwil Kemenkumham NTT menolak pengesahan atau pendaftaran dari pihak yang mengatasnamakan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Medan.

“Sebagai mitra terdekat dari partai politik, kami menyampaikan beberapa hal kepada Kemenkumham, terutama mengenai kepengurusan yang sah Demokrat wilayah NTT,” jelas Wakil Ketua IV Partai Demokrat NTT, Stefanus Mira Mangngi yang memimpin rombongan saat itu.

Perwakilan Kanwil Kemenkumham NTT, Yunus Bureni menyampaikan apresiasi kepada Partai Demokrat NTT hadir untuk berdiskusi, meskipun urusan dualisme partai bukan kewenangan di daerah, melainkan di tingkat pusat.

“Sesuai aturan harus dilaporkan ke pusat. Tetapi kami tetap menerimanya dan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*BN/KP)

Related posts