KUPANG, berandanusantara.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT di Labuan Bajo pada Sabtu 25 Maret 2017 mendatang, akan menjadi penentuan keberlangsungan bank bermoto “Melayani Lebih Sungguh” itu kedepan. Oleh karena itu, setiap proses yang dilaksanakan hendaknya bebas dari muatan kepentingan politik.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD NTT, Welem Kale, Rabu (22/3/2017). Penegasan ini dikeluarkan lantaran ada informasi yang berhembus bahwa akan ada perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) guna meloloskan kepentingan pihak tertentu.
“Perubahan AD/ART merupakan kewenangan dalam RUPS, namun harus diingat bahwa ada aturan yang lebih tinggi yakni peraturan Bank Indonesia dan undang-undang PT dalam perbankan. Ini harus dipatuhi sehingga semua proses bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujar dia.
Dalam posisi tersebut, dia mengharapkan agar seluruh pemegang saham tetap melaksanakan RUPS berdasarkan aturan yang ada, dengan tetap patuh pada AD/ART serta peraturan BI dan Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan RUPS kali ini, sebanyak 28 orang sudah mendaftar menjadi calon direksi dan komisaris. Beberapa nama merupakan pejabat senior di Bank NTT.
Bahkan Direktur Umum saat ini, Adrianus Ceme, juga ikut mendaftar menjadi calon Komisaris Independen. Sedangkan untuk posisi Direktur Utama akan diperebutkan oleh Eduardur Bria Seran (Plt Dirut), Isak Eduard Rihi (Kadiv Kualitas Layanan) dan Tohap Marbun (Kadiv Operasional). (AM/fnt)