KUPANG, BN — Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Nusa Tenggara Timur menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025–2029.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Hanura, Luisa Redempta Yosheline Lana, dalam rapat paripurna DPRD NTT, Senin (19/5/2025).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Hanura menyatakan pada prinsipnya menerima usulan Ranperda RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Namun, fraksi ini menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kami menekankan prinsip kekitaan, dalam arti bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Provinsi harus berjalan bersama-sama dengan DPRD. Harus seirama dan saling menunjang, agar pembangunan yang dijalankan benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan rakyat NTT,” ujar Luisa.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Robby Tulus, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Fernando Soares, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD NTT.
Fraksi Hanura berharap, dengan adanya kerja sama yang harmonis antara pemerintah dan DPRD, dokumen RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran. (*/BN)