Tingkatkan Disiplin, ASN Kabupaten Kupang Wajib Apel Pagi dan Sore

  • Whatsapp
Bupati dan Wakil Bupati Kupang saat apel bersama ASN lingkup pemerintah kabupaten Kupang. (Foto: istimewa)

OELAMASI, BN – Para pegawai di kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, kini menjalani rutinitas baru yang diterapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang: apel pagi pukul 08.00 dan apel sore pukul 16.00 setiap hari kerja.

Kegiatan ini wajib diikuti seluruh pegawai dan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kupang. Apel perdana pada Senin (10/3/2025) dipimpin langsung oleh Bupati Yosef Lede, sementara apel sore dipimpin oleh Wakil Bupati Aurum Titu Eki.

Read More

Dalam arahannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa disiplin dan produktivitas pegawai adalah kunci kemajuan Kabupaten Kupang. Dengan adanya apel pagi dan sore, diharapkan pegawai lebih disiplin, bersemangat, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

“Kita harus mulai membiasakan diri dengan inovasi-inovasi yang bertujuan memperbaiki sistem pemerintahan. Langkah pertama adalah disiplin pegawai,” tegasnya.

Tak hanya menuntut disiplin, Yosef Lede juga memastikan hak pegawai dipenuhi dengan baik. Gaji dan TPP ASN akan dibayarkan tepat waktu, yakni setiap tanggal 3 di awal bulan.

Wakil Bupati Aurum Titu Eki menambahkan bahwa apel pagi dan sore bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya meningkatkan etos kerja pegawai. Sebagai wakil bupati yang bertugas mengawasi, ia akan memastikan kedisiplinan pegawai terus terjaga. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *