Warga Nekmese dapat Penyuluhan Sadar Hukum yang Digelar Kodim 1604 Kupang

  • Whatsapp
Kegiatan penyuluhan sadar hukum di Kantor Desa Nekmese, Amarasi Selatan. (Foto: *BN)

KUPANG, berandanusantara.com – Warga Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat penyuluhan tentang kesadaran hukum, Senin (28/6/2021).

Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 lingkup Kodim 1604 Kupang, di samping pembangunan fisik yang telah berjalan.

Yang menjadi Narasumber dalam penyuluhan tersebut yakni Ipda Ipda Okto Sinat, Kasiwas Polres Kupang, didampingi Danramil 1604-04 Amarasi, Kapten Inf. Lalu Ibnu Fajar.

Penyuluhan berlangsung di Kantor Desa Nekmese, Amarasi Selatan. Warga pun nampak antusias mengikuti penyuluhan tersebut.

Ipda Okto Sinat mengatakan penyuluhan sadar hukum bertujuan untuk memberikan gambaran tentang proses hukum kepada masyarakat. Selain itu, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara Danramil 1604-04 Amarasi, Kapten Inf. Lalu Ibnu Fajar mengaku dirinya sangat senang dengan antusiasme masyarakat mengikuti penyuluhan sadar hukum.

“Semoga apa yang sudah dijelaskan oleh pemateri dapat dimengerti dan diterima, serta diamalkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapten Lalu mengatakan penyuluhan tersebut dapat memberi edukasi tentang berbagai tindakan menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan.

“Kita berharap agar stabilitas keamanan yang saat ini telah berjalan dengan baik, tetap dipelihara,” tandasnya.

Penyuluhan yang dilaksanakan di kantor Desa Nekmese, Kec. Amarasi Selatan, Kab. Kupang.

Untuk diketahui, TMMD Ke-111 lingkup Kodim 1604 Kupang telah melaksanakan berbagai kegiatan baik fisik dan non fisik. Kegiatan fisik meliputi pembangunan sarana pendidikan dan rumah Ibadah, sedangkan sasaran non fisik meliputi pelayanan kesehatan dan sosialisasi. (*BN/PRN)

Related posts