Kota Kupang Mantapkan Diri Sebagai Kota Inklusif

  • Whatsapp
Launching Kelurahan Naikoten I sebagai Kelurahan Ramah Disabilitas. (Foto: istimewa)

KUPANG, BN – Kota Kupang menunjukkan komitmennya sebagai kota yang terbuka bagi semua warganya. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis, Pemkot Kupang melangkah maju dengan sebuah gebrakan besar yakni menjadikan Kelurahan Naikoten I sebagai Kelurahan Ramah Disabilitas pertama di Kota Kupang. Langkah ini menjadi sebuah penanda bahwa Kota Kupang ingin tumbuh sebagai kota yang benar-benar inklusif, tempat semua warga, termasuk penyandang disabilitas dihargai, didengar, dan dilayani dengan setara.

Saat launching beberapa waktu lalu, Wali Kota Kupang menyebut hari tersebut sebagai sejarah baru. Menurutnya, Kota Kupang harus dibangun sebagai rumah bersama, ruang hidup yang memberikan kenyamanan tanpa memandang kondisi fisik maupun keterbatasan seseorang. “Kota Kupang harus menjadi rumah bersama bagi semua warga kota tanpa harus melihat perbedaan yang ada. Hari ini adalah sejarah bahwa Kota Kupang telah menjadi rumah bersama bagi kita semua bahkan bagi saudara-saudara kita yang disabilitas,” tegas Christian Widodo.

Read More

Wali Kota juga meminta seluruh lurah di Kota Kupang untuk belajar langsung ke Kelurahan Naikoten I, terutama terkait penyediaan fasilitas dan pelayanan ramah disabilitas. Kelurahan ini dijadikan pilot project bagi kelurahan lain agar standar layanan publik semakin inklusif dan mampu menjangkau semua warga. Ia menegaskan bahwa inklusi bukan soal belas kasihan, melainkan soal menghormati hak-hak warga negara dan memastikan mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik hingga partisipasi dalam pembangunan.

Christian Widodo juga menginstruksikan agar setiap kegiatan Pemerintah Kota menghadirkan Juru Bahasa Isyarat (JBI). Baginya, aksesibilitas informasi adalah hal mendasar agar penyandang disabilitas tidak lagi tertinggal hanya karena hambatan komunikasi. JBI disebutnya sebagai bagian penting dari pelayanan birokrasi masa kini, sebuah standar baru yang menunjukkan bahwa Kota Kupang bergerak maju bersama seluruh warganya.

Di sisi lain, Lurah Naikoten I, Budi Imanuel Izaac, menegaskan bahwa upaya ini lahir dari komitmen panjang kelurahan dalam memberi layanan bagi semua elemen masyarakat. Dengan dukungan perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, lembaga pemberdayaan serta organisasi difabel, Naikoten I tidak hanya puas menyandang predikat Kelurahan Ramah Disabilitas, tetapi berkomitmen menjadi Kelurahan Inklusi dengan fasilitas yang lebih lengkap, seperti ruang menyusui, playground anak, serta dokumen penunjang lainnya.

Sejak 2023, kelurahan ini berkolaborasi dengan Garamin NTT membentuk Kelompok Difabel Kasih Naikoten I yang bekerja menjangkau penyandang disabilitas dari 28 RT dan 11 RW. Pendataan awal mencatat 32 orang difabel, namun setelah pendekatan dan sosialisasi intensif jumlahnya meningkat menjadi 65 orang, sebelum akhirnya menetap di angka 59 orang karena beberapa faktor.

Direktur Garamin NTT, Yafas Aguson Lay, mengungkap bahwa perjalanan menuju kelurahan ramah disabilitas bukan proses singkat. Kurangnya SDM, keterbatasan fasilitas, hingga kuatnya stigma membuat proses ini berjalan penuh tantangan. Banyak keluarga masih menganggap disabilitas sebagai aib sehingga menutup diri dari pendataan maupun layanan pemerintah. Tetapi melalui pendekatan humanis, pelatihan, serta dukungan RT dan RW, perlahan warga mulai membuka diri. “Akhirnya mereka menyadari bahwa disabilitas bukan aib atau kutukan. Mereka sejajar dengan masyarakat lainnya,” kata Yafas Lay.

Langkah strategis ini semakin kuat karena Pemkot Kupang telah mengeluarkan Perwali Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2019 mengenai Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, serta Perwali Nomor 15 Tahun 2025 tentang Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas. Kebijakan tersebut menegaskan bahwa pemerintah bukan hanya membangun fasilitas, tetapi juga memastikan perlindungan hukum, akses pelayanan publik, aksesibilitas infrastruktur, dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas.

Upaya Kota Kupang ini juga selaras dengan praktik baik berbagai kota inklusif di Indonesia, seperti Surakarta, Bandung, dan Denpasar, yang telah lebih dulu menyiapkan trotoar ramah disabilitas, ruang publik inklusif, layanan administrasi menggunakan JBI, hingga pelatihan kemandirian bagi difabel. Kota Kupang kini berada di jalur yang sama—bahkan melahirkan model unik yang dimulai dari unit terkecil: kelurahan. Pendekatan mikro inilah yang membuat perubahan menjadi lebih nyata, karena langsung menyentuh kehidupan sehari-hari warga.

Launching Kelurahan Ramah Disabilitas bukanlah akhir, tetapi langkah awal menuju Kota Kupang yang benar-benar inklusif. Pemerintah menyiapkan pondasi, masyarakat memberikan dukungan, sementara kelompok difabel menjadi bagian penting yang ikut merancang masa depan kota. Semangat ini menunjukkan bahwa visi “Kota Untuk Semua Warga” bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang terus diwujudkan menjadi kebijakan, pelayanan, dan tindakan nyata.

Dengan kolaborasi kuat dari pemerintah, perangkat kelurahan, lembaga masyarakat, dan warga Kota Kupang, cita-cita menjadikan kota ini sebagai ruang hidup yang ramah, aman, setara, dan manusiawi bagi seluruh penyandang disabilitas kini bukan lagi impian, tetapi kenyataan yang sedang tumbuh setiap hari. (*/Andyos Manu/Advertorial)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *