SENGGIGI, BN – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Wali Kota Christian Widodo atas capaian Pemerintah Kota Kupang yang berhasil mencatat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penghargaan tersebut disampaikan langsung dalam kegiatan silaturahmi dan arahan yang digelar di Senggigi, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Dalam Negeri, Kota Kupang menjadi daerah dengan penerbitan PBG terbanyak di NTT. Capaian itu turut mendorong Provinsi NTT menempati posisi kedua di kawasan Nusa Tenggara dan Maluku dalam kategori pelayanan penerbitan PBG.
“Hebat wali kotanya,” ujar Mendagri Tito Karnavian saat memberikan arahan.
Menurut Tito, tingginya angka penerbitan PBG menunjukkan bahwa pelayanan perizinan di Kota Kupang berjalan semakin cepat, transparan, dan mampu mendukung pertumbuhan investasi daerah.
Menanggapi apresiasi tersebut, Wali Kota Christian Widodo menyampaikan rasa terima kasih kepada Mendagri dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang yang terus bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Mendagri Tito Karnavian atas apresiasi yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Christian.
Ia juga memberi penghargaan kepada seluruh aparatur di lingkup Pemkot Kupang yang dinilai bekerja dengan penuh dedikasi dalam memberikan pelayanan publik.
Christian menegaskan, penghargaan terkait PBG ini menjadi salah satu dari berbagai pencapaian yang telah diraih Pemerintah Kota Kupang di sejumlah sektor.
“Hari ini tentang PBG, sebelumnya juga ada berbagai capaian lain. Ke depan kami optimistis akan ada lagi penghargaan dan apresiasi untuk Kota Kupang di berbagai bidang,” ujarnya.
Sebagai informasi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan sistem perizinan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang mulai diterapkan sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.
Tingginya penerbitan PBG mencerminkan meningkatnya aktivitas pembangunan sekaligus kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan standar keselamatan bangunan.
Pemerintah pusat berharap Kota Kupang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di NTT maupun kawasan Nusra-Maluku dalam mempercepat pelayanan perizinan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif. (*/BN)






