Bank NTT dan Pemkab Ngada Terapkan Retribusi Pasar Digital, Transaksi Pedagang Kini Lebih Transparan

  • Whatsapp
Dok EKR.

BAJAWA, BN – Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Bank NTT untuk menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar secara digital berbasis aplikasi Android. Inovasi ini menjadi langkah menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan transparan.

Kepala Bapenda Kabupaten Ngada, Wili Ajo menegaskan bahwa seluruh transaksi keuangan daerah, baik pajak maupun retribusi, ke depan diarahkan menggunakan sistem digital atau non tunai.

Read More

“Secara struktur indikator secara digital, itu menjadi ukuran keberhasilan sebuah daerah yang dinilai oleh Bank Indonesia,” kata Wili di sela-sela peluncuran pembayaran pajak secara digital di Pasar Aimere, Jumat, 7 Maret 2026.

Menurutnya, penerapan sistem digital membuat pencatatan penerimaan retribusi menjadi lebih akurat dan transparan. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat langsung mengetahui jumlah retribusi yang masuk setiap hari.

“Dengan sistem ini sangat terbantu, karena kami tahu memang jumlah retribusi yang masuk pada hari itu melalui sistem,” ujarnya.

Selain meningkatkan transparansi, sistem ini juga dinilai mampu menekan biaya operasional, terutama pengeluaran untuk pencetakan karcis manual. Di sisi lain, para pedagang juga dapat mengetahui secara jelas besaran retribusi yang harus mereka bayarkan kepada pemerintah.

Wili menjelaskan, hingga saat ini terdapat tujuh pasar di Kabupaten Ngada yang akan menerapkan sistem pembayaran digital tersebut. Peluncuran perdana dilakukan di Pasar Aimere yang memiliki jumlah pedagang cukup banyak.

“Ada tujuh pasar yang kita terapkan sistem ini. Hari ini kami mulai dari pasar yang jumlah pedagang cukup banyak, salah satunya pasar Aimere,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh fasilitas pendukung sistem penagihan disiapkan oleh Bank NTT Cabang Bajawa.

Kepala Bank NTT Cabang Bajawa, Devideris D. Harri Seso menjelaskan bahwa sistem pembayaran digital tersebut memungkinkan proses penarikan retribusi dilakukan lebih cepat, efisien, serta dapat dipantau secara real time.

“Karena pungutan yang dilakukan di pasar terkoneksi dengan sistem bank dan dapat langsung terbaca di dashboard Bapenda yang diberikan oleh pihak Bank NTT,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, setiap pedagang akan memiliki QR Code yang berisi data ukuran lapak dan besaran retribusi masing-masing. Petugas pemungut cukup melakukan pemindaian QR Code tersebut saat melakukan penagihan.

“Secara otomatis besaran tagihan retribusi akan muncul atau tercantum dalam aplikasi Mobile Apps berupa handphone android yang digunakan oleh para juru pungut,” katanya.

Untuk mendukung operasional di lapangan, Bank NTT juga menyiapkan empat unit handphone Android serta empat unit printer bluetooth agar petugas dapat langsung mencetak struk pembayaran bagi pedagang.

Salah seorang pedagang Pasar Aimere, Kristina Irene Anu menyambut baik penerapan sistem pembayaran digital tersebut. Ia menilai sistem ini memberikan kepastian terkait besaran retribusi yang harus dibayar.

“Kami pedagang sangat mendukung, apalagi pengalaman kami selama ini kadang penagihan di atas dari ukuran lapak kami. Dengan begini, kita bisa tahu berapa yang harus kami bayar,” ungkapnya.

Kristina juga berharap penerapan sistem baru ini diikuti dengan edukasi yang berkelanjutan kepada para pedagang agar mereka semakin memahami mekanisme pembayaran digital tersebut. (*/BN/EKR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *