KUPANG, BN – Pemerintah Kota Kupang menggelar Forum Perangkat Daerah sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (10/3/2026) di Ballroom Hotel Aston Kupang dan menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang dihimpun dari masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok-pokok pikiran DPRD, serta rencana program dari masing-masing perangkat daerah.
Forum tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam merancang program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kualitas perencanaan pembangunan.
“Perencanaan pembangunan harus dilakukan secara serius dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai kita menghindari gagasan hanya karena merasa anggaran tidak tersedia. Justru dengan perencanaan yang matang, kita dapat merumuskan program yang tepat dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” tegas Jefry Edward Pelt.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa terdapat lebih dari seribu usulan pembangunan yang dihimpun melalui Musrenbang di tingkat kelurahan, serta 190 pokok pikiran dari DPRD.
Seluruh usulan itu kemudian dibahas dan dipertajam dalam forum perangkat daerah agar sejalan dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah, sekaligus menghasilkan program yang lebih efektif dan berdampak nyata.
Sekda Kota Kupang juga menegaskan bahwa forum ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Karena itu, setiap usulan yang masuk perlu dianalisis secara mendalam agar dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta, S.STP., MM, menjelaskan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan akhir dari proses perencanaan partisipatif sebelum dokumen perencanaan daerah disusun lebih lanjut.
“Forum ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang partisipatif. Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan yang disampaikan tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah,” jelasnya.
Wildrian juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kupang mendorong penguatan pembangunan berbasis wilayah melalui program inovasi senilai Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Program ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan yang lebih partisipatif, merata, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan.
Bappeda Kota Kupang mencatat terdapat 364 usulan pembangunan yang berasal dari enam kecamatan, yakni Kecamatan Kelapa Lima, Maulafa, Oebobo, Kota Lama, Alak, dan Kota Raja.
Seluruh usulan tersebut akan ditelaah lebih lanjut agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang terbagi dalam tiga sektor utama, yaitu bidang ekonomi, sosial budaya, serta infrastruktur. Selain itu, perhatian juga diberikan pada isu strategis seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Kupang berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun program pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. (*/BN)






