KUPANG, BN – Harapan masyarakat Sabu Raijua untuk kembali melihat lagi kemilau garam yang melimpah di wilayah tersebut sepertinya akan menemui titik terang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua telah meminta mantan Bupati Marthen Dira Tome untuk mencari dan mendatangkan investor supaya mengelola aset non operasional di Sabu Raijua. Aset non operasional tersebut adalah tambak garam beserta pabriknya, pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) dan pabrik rumput laut.
“Sebagai orang yang pernah memimpin Sabu Raijua, saya tidak ingin jika aset yang telah kita bangun dengan biaya besar tidak terurus dengan baik sesuai dengan tujuan kita membangun daerah itu. Untuk itu saya datang bertemu Bupati dalam rangka mencari solusi terkait semua yang telah kita bangun di Sabu Raijua. Semua yang dibangun itu adalah rancangan saya dan saya tahu persis bagimana cara mengelola untuk memberi pendapatan bagi daerah. Saya sadar bahwa seorang pemimpin harus mengedepankan nasib rakyat dan menurunkan ego dalam diri,” kata Marthen Dira Tome saat ditemui di kediamannya pada Rabu, (26/10/2022).
Marthen Dira Tome mengatakan Pemerintah Sabu Raijua telah memberinya surat untuk bisa mendatangkan para investor ke Sabu Raijua. Ada tiga hal yang disampaikan dalam surat yang diberikan kepada dirinya yakni Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berterimakasih kepada Marthen Dira Tome yang telah bersedia mencari dan membangun komunikasi dengan investor guna mengelola aset-aset non operasional berupa pabrik rumput laut, pabrik AMDK, pabrik garam dan tambak garam.
Hal kedua yang ditekankan adalah, investor yang akan mengelola asset non operasional di Sabu Raijua harus menggunakan modal sendiri tanpa bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah. Untuk itu diharapkan agar dalam waktu dekat investor yang ingin berinvestasi di Sabu Raijua sudah bisa dihadirkan.
Poin ketiga yang disampaikan dalam surat tersebut adalah agar seluruh proses penunjukan pengelolaan dan pemanfaatan aset, tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, antara lain Permendagri no 15 tahun 2016 dan peraturan Bupati Sabu Raijua nomer 15 tahun 2019 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Marthen Dira Tome mengatakan, sebelum dirinya keluar dari Lapas Porong Sidoarjo, dirinya telah mendengar berbagai informasi terkait semua aset yang telah di bangun selama dia memimpin Sabu Raijua. Banyak cerita dan kisah yang disampaikan kepada dirinya setelah bebas. Namun dia tidak lekas percaya. Marthen Dira Tome kemudian turun ke Sabu Raijua untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.
Marthen Dira Tome sadar bahwa membangun Sabu Raijua membutuhkan kolaborasi dan Kerjasama lintas elemen agar mimpi besar menjadikan Sabu Raijua yang maju dan bermartabat bisa dipenuhi.
“Saya kemudian menguji cerita-cerita yang saya dengar. Sebab bisa saja itu hanya karang-karang. Kita tidak boleh tipis telinga sebab ada orang yang bertampik sorak jika kita salah melangkah. Ada banyak orang yang berpikir bahwa ketika saya tiba di Sabu nanti akan membuat masalah atau persoalan. Saya tidak punya konsep itu atau saya tidak pernah berpikir demikian sebab yang saya pikir adalah nasib rakyat yang dulunya sudah melihat cahaya masa depan kemudian redup lagi dimana mereka yang dulunya sudah ada lapangan kerja di tambak garam kemudian hilang. Saya Kembali ke Sabu Raijua dengan raca cinta yang sama terhadap daerah itu. Saya ingin merajut Kembali mimpi yang sempat terputus walaupun dalam kapasitas yang berbeda,” kata mantan bupati yang akrab disapa MDT itu.
Marthen menjelaskan, Ketika dia tiba di Sabu, semua tambak garam sudah hancur berantakan. Bahkan garam yang ada di dalam gudang juga sudah terancam mencair jika hujan tiba lantaran gudang-gudang tempat penyimpanan garam hanya tinggal beratap langit. Hatinya nelangsa melihat mimpi nyata yang telah berantakan di hadapannya. Banyak masyarakat yang datang menyampaikan keluhannya, namun Marthen Dira Tome menyadari bahwa dirinya bukan lagi bupati yang memiliki kekuasaan dan kewenangan untuk menjawab dengan cepat setiap keluhan maupun harapan masyarakat.
“Bukan hanya tambak garam yang berantakan. Pabrik AMDK juga demikian. Biang botol atau privom dan tumpukan air hasil produksi tahun 2016 yang sudah berserakan. Itu semua kita adakan dengan biaya yang besar, sudah tidak bisa digunakan lagi. Demikian juga dengan pabrik rumput laut yang tidak lagi beroperasi. Mesin-mesin sudah karatan. Semuanya dalam kondisi yang benar-benar memprihatinkan. Kalau alasan yang dibangun bahwa tambak garam rusak dari badai Seroja maka pada tahun 2017 hingga 2020 masih baik dan berproduksi. Apalagi tahun 2016 dan 2017 itu produksi garam kita lagi bagus. Saya juga tidak tahu berapa banyak uang yang masuk dari penjualan garam,” kata Marthen.
Marthen Dira Tome menambahkan, saat bertemu Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, dirinya mendapatkan penjelasan bahwa pemerintah tidak memiliki biaya untuk mengelola aset yang ada. Untuk itu, dirinya menawarkan agar jika diijinkan, dia akan mendatangkan investor ke Sabu Raijua untuk mengelola semua aset yang ada tanpa bantuan dana dari pemerintah. Marthen Dira Tome tetap memiliki mimpi bahwa apa yang telah dia kerjakan akan tetap diperjuangkan sekalipun kuasa tak lagi dia miliki. Dia secara tegas mengatakan tidak akan berhenti hanya karena lelah semata. Dia akan berhenti membangun ketika dia sudah selesai mewujudkan mimpinya.
“Bupati meminta saya untuk membuat surat dan saat itu juga kita bikin surat yang mana meminta ijin supaya saya bisa mendatangkan investor untuk mengelola, pabrik rumput laut, pabrik AMDK, pabrik garam dan tambak garam. Dan pemerintah telah menjawab surat kita. Saat itu juga saya menghubungi beberapa orang investor dan kami sudah turun langsung ke Sabu. Kita tinggal menunggu surat dari para investor untuk kita bertemu lagi dengan Bupati bagimana skema pengelolaan asset dan kita buat MOU,” pungkas Marthen Dira Tome. (*/BN/SN)