SOE, berandanusantara.com – Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tetaf, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru selesai dikerjakan pekan kemarin, ternyata sudah mengalami kerusakan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Karya Saputra Pimpinan Roby Alunat, dengan pagu anggaran mencapai Rp 1,8 Miliar ini mengalami kerusakan yang cukup para pada beberapa titik diantaranya keretakan tembok, plafon, serta dinding keramik.
Meski demikian, Kontraktor Pelaksana Roby Alunat kepada komisi IV DPRD TTS mengaku siap bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. “Kami sudah bertemu dengan pelaksana proyek, dan mereka mengaku siap bertanggung jawab,” jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka, Rabu (13/1/2016) kemarin.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD TTS, Relygius Usfunan menembahkan, kerusakan yang terjadi itu karena pergeseran tanah. Selain itu, jelas dia, pelaksana proyek dalam mengerjakan proyek ini terkesan buru-buru sehingga hasilnya pun tidak maksimal.
“Dalam kontrak kerja, pembangunan gedung ini membutuhkan waktu selana 120 hari. Namun, masa pengerjaan hingga selesai tidak mencapai 3 bulan,” katanya. (Tim)