
RONDA, berandanusantara.com – Sesuai dengan Program Nasional Tahun 2015, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan melakukan sertifikasi terhadap 3250 bidang tanah di daerah tersebut. Proses sertifikasi dilakukan secara gratis dengan anggaran mencapai Rp 2,1 miliar.
Hal ini dikemukakan Kepala BPN Rote Ndao, Hardo, SH, MH, di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2015). Menurutnya, hal ini merupakan bentuk perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap masyarakat Rote Ndao. Apalagi, jumlah masyarakat pemilik tanah yang belum memiliki legalitas kepemilikan atas tanah. “Untuk tahun 2015, proses sertifikasi difokuskan untuk sejumlah tanah di 16 desa,” ungkapnya
Dijelaskan Hardo, 16 desa yang mendapat jatah sertifikasi oleh BPN yakni; desa Lifuleo, kecamatan Landu Leko, sebanyak 142 bidang, desa Mukekuku, kecamatan Rote Timur sebanyak 307 bidang. Di kecamatan Pante Baru masing-masing; desa Oebau sebanyak 223 bidang, desa Sonimanu 100 bidang, desa Tesabela 114 bidang, desa Edalode 50 bidang dan desa Tungganamo 140 bidang.
Sementara di kecamatan Rote Tengah meliputi desa Limakoli sebanyak 110 bidang, desa Maubesi 650 bidang, desa suebela 260 bidang. Untuk kecamatan Lobalain, desa Kolobolon mendapat jatah sertifikat sebanyak 400 bidang. Kecamatan Rote Barat Daya yakni desa Oebou 109 bidang. Sedangkan kecamatan Rote Barat yakni desa Mbueain 100 bidang dan desa Oenitas 200 bidang.
“Semuanya ini kita proses sertifikatnya secara gratis dan tanpa dipungut biaya, karena merupakan program nasional,” ujar Hardo.
Penanggungjawab Sertifikasi, Ishak Lada, mengatakan, proses sertifikasi terhadap 3250 bidang tanah ini telah dimulai sejak bulan Januari 2015 mulai dari penyuluhan, pengumpulan data berupa alat bukti hak atas tanah, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah dan penerbitan Surat Keputusan (SK) hak atas tanah.
“Sertifikat yang sudah terbit yakni Desa Suebela di Kecamatan Rote Tengah dan Desa Edalode di kecamatan Pantebaru. Yang masih tersisa akan diupayakan untuk segera diproses,” tandasnya.
Ia menambahkan, BPN Rote Ndao menargetkan proses sertifikasi harus kelar di bulan Agustus 2015 mendatang, dan akan dilakukan penyerahan langsung kepada masyarakat yang berhak oleh Kepala Badan Pertanahan Provinsi NTT, Josias Lona. (Ryan)