KEFAMENANU, berandanusantara.com – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (Garda) Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/6/2015), melakukan aksi demo mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi yang terjadi di kabupaten berslogan Kota SARI itu.
Disaksikan wartawan, dalam aksi tersebut massa menuntut Kejaksaan Negeri Kefamenanu untuk menyeret bupati Raymundus Sau Fernandes, S.Pt yang diduga sebagai dalang utama penyelewengan dana senilai 47,5 milyar rupiah. Dimana dalam pelaksanaan proyek DAK selama tiga tahun berturut – turut, 2008, 2009 dan 2011 tanpa melalui sidang penetapan DPRD TTU, tetapi hanya berdasarkan Peraturan bupati (Perbup) yang baru diterbitkan bupati tahun 2011.
Puluhan massa yang mendatangi Kejaksaan Negeri kefamenanu, menenteng spanduk maupun poster berisi kecaman terhadap kepala Bupati Fernandes yang dinilai gagal memimpin selama 5 tahun terakhir.
Kasus korupsi proyek DAK PPO yang masih berulang tahun di lembaga hukum itu sudah menyeret 14 tersangka.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kefamenanu, Frangky Radja, SH kepada massa mengatakan proses pemeriksaan terhadap 14 tersangka kasus korupsi DAK PPO sementara berjalan. Sementara untuk keterlibatan bupati Fernandes, baru akan dilihat perkembangannya dalam persidangan nanti.
“Kami sementara memeriksa para tersangka kasus korupsi proyek DAK PPO, mengenai keterlibatan bupati Fernandes kami juga sudah pernah memeriksa beliau. Namun untuk tudingan beliau sebagai aktor utama dibalik 14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kita lihat perkembangannya dalam persidangan nanti,” tandas Frangky Radja singkat di depan massa pendemo sembari menambahkan, terkait kasus korupsi DAK PPO TTU penyidik tidak main – main dalam penyelesaian kasus tersebut.
Dalam kasus korupsi DAK PPO, Bupati Fernandes dituding massa Garda sebagai aktor utama dibalik 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi demo desak penuntasan kasus korupsi di kabupaten TTU ini sudah dilakukan berulang kali hingga menyita perhatian publik, namun kurangnya tenaga jaksa membuat proses penyidikan seakan berjalan ditempat. (Lius Salu)