
KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah kabupaten Kupang mewajibkan seluruh desa agar mengalokasikan 10 persen dana desa (DD) untuk biaya penanganan dan dampak dari pandemi covid-19 atau corona.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kupang, Jery Manafe, Selasa (7/4/2020), saat kegiatan penyerarahan bantuan alat pelindung diri (APD) dan menara cuci tangan dari Etnis Tionghoa Kupang (ETIKA) di RSUD Naibonat.
“Dampak covid-19 menyangkut dengan kebutuhan masyarakat. Bersama dengan pak Bupati sudah ada kesepakatan,” ungkapnya.
Dijelaskan, di kabupaten Kupang terdapat 160 desa, 17 kelurahan dan 24 kecamatan, dengan jumlah dana desanya bervariasi. Akumulasinya bisa mencapai Rp20 miliar. Sementara dari pemda juga telah mengalokasikan dana Rp10 miliar untuk penanganan covid-19.
Rp10 miliar tersebut, jelasnya diperoleh dari hasil rasionalisasi beberapa perjalanan dinas. “Untuk penanganan covid, setiap dusun akan diberikan dana sebesar Rp3,5–3,6 juta,” jelasnya.
Dijelaskan, kabupaten Kupang ini juga mengatakan pihak RSUD Naibonat telah memiliki berbagai kesiapan, termasuk telah memiliki rapid test dam swab test, 13 Dokter Spesialis, 12 Dokter umum, serta 26 Puskesmas telah dipersiapkan.
“Saya minta untuk semuanya berkolaborasi dengan aparat desa, dusun dan masyarakat, untuk segera menjalankan penyemprotan disinfektan di seluruh desa mulai awal hingga pertengahan di bulan April,” tegasnya. (AM/BN)