Diduga Lahan Diserobot, Warga Desa Naen Tolak Pembangunan Embung

  • Whatsapp
Enam orang warga Desa Naen yang menolak pembangunan embung. (foto: Lius Salu/BN)
Enam orang warga Desa Naen yang menolak pembangunan embung. (foto: Lius Salu/BN)
Enam orang warga Desa Naen yang menolak pembangunan embung. (foto: Lius Salu/BN)

Kefamenanu, berandanusantara.com,- Upaya pembangunan embung oleh PT. Nindia Karya di Desa Naen, Kelurahan Tubuhu’e, Kecamatan Kota Kefamenanu, ditentang keras enam orang warga setempat. Pasalnya, pembangunan embung tersebut tepat berada di pemukiman warga secara diam-diam tanpa sepengetahuan mereka.

Kepada wartawan, Senin (01/9/2014) di Kefamenanu, Enam orang warga Naen, masing-masing; Sakarias Bnani, Martinus Metboki, Baltasar Sabuin, Anderias Metboki, Yakobus Sasi, dan Fransiskus Fretis mengaku tanah yang digusur untuk pembangunan embung tersebut merupakan tanah leluhur sejak Tahun 1960.

Mereka mengaku, dengan sepihak tanah mereka itu diserahkan secara diam-diam oleh Yosep Ena dan Mikael Tafin Oeleu kepada pihak PT. Nindia Karya untuk membangun embung diatas lahan pertanian mereka. Padahal, lahan yang digusur itu sangat subur untuk pertanian.

“Jujur, kami sangat kecewa dengan dua orang itu yang secara diam-diam menyerahkan tanah itu kepada perusahaan.  Kami minta supaya tanah itu diratakan kembali sebab itu merupakan tanah leluhur sejak tahun 1960, jangan karena kami ini masyarakat miskin, seenaknya bangun embung di atas lahan kami,” tegas Fransiskus Fretis diamini lima rekan lainnya.

Fransiskus mengaku, sudah berulang kali mereka menegur para pekerja itu untuk menghentikan aktifitas pembangunan embung tersebut namun para pekerja beralasan tanah yang mereka peroleh itu sudah melalui penyerahan resmi dan disaksikan lurah dan camat setempat, sehingga teguran itu tidak digubris pekerja.

“Kami curiga Lurah Tubuhu’e Dominikus Subun dan Camat Kota Yonas Tameon sepertinya membela pihak perusahaan, padahal mereka tidak tau silsilah tanah tersebut, karena itu kami akan laporkan hal ini ke pihak penegak hukum biar diproses saja, “ancam Fransikus.

Terkait persoalan dugaan penyerobotan lahan warga untuk pembangunan embung di Desa naen, pihak perusahaan Nindia Karya belum berhasil dikonfirmasi, begitupun dengan pihak terkait seperti Camat Kota Kefamenanu maupun pihak kelurahan tubuhu’e sendiri. (lius salu)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *