KUPANG, berandanusantara.com – Belasan guru honorer mendatangi kantor gubernur Nusa Tenggara Timur. Kedatangan mereka guna menuntut agar legalitas ijasahnya bisa disahkan. Hal ini diakibatkan belasan guru yang sementara melakukan proses belajar mengajar dipaksa berhenti untuk mengurus kembali legalitas ijasah karena kampus tempat belajarnya, rektornya kedapatan berijazah palsu.
Belasan guru honorer ini merupakan alumni Universitas PGRI Kupang yang sementara mengajar di beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Timur. Mereka mendatangi kantor gubernur NTT, Senin (10/8/2015), untuk menuntut pihak pemerintah agar segera mengambil alih dualisme kepemimpinan universitas tersebut.
Akibat dihalangi oleh aparat Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang berjaga dengan alasan gubernur masih menerima tamu, seorang guru menangis histeris sambil berteriak karena usahanya selama bertahun – tahun untuk mendapatkan ijazah perguruan tinggi, kini tak ada diakui oleh pemerintah.
Mereka mengaku kebingungan saat ini, karena ketika disuruh berhenti mengajar dan melamar ke tempat lain. Namun, lamaran itu pun ditolak karena ijazah yang digunakan dinilai palsu.
Takut mahasiswa yang sedang aktif di universitas PGRI nantinya menjadi korban, mereka meminta pemerintah segera membubarkan kampus ini, karena ijazah yang dikeluarkan tak bisa digunakan untuk melamar kerja di kantor pemerintahan maupun perusahaan swasta.
Para alumni ini sebelumnya sudah menghadap ke pihak kampus, namun kampus malah menghindar dengan berbagai alasan yang tidak jelas. Para alumni ini pun sempat membuat laporan polisi tentang pemalsuan dokumen negara dan penipuan, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut. (Andyos)