KEFAMENANU, berandanusantara.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgaspamtas) Yonif 744/SYB RI-RDTL bersama Organik Kompi senapan “C”, Selasa (11/8) siang diberi penyuluhan hukum mengenai perubahan UU militer yang lama No. 26 tahun 1997 menjadi UU militer No. 25 tahun 2014 serta kasus asusila dan KDRT yang dibawakan oleh Kapten CHK Zaldi dari Kumdam Kodam IX Udayana Bali dan Lettu Ahmad Farid, Pakumrem 161 WS Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komandan Satgaspamtas RI-RDTL, Letkol Inf. Yudi Gumilar disela-sela kegiatan mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum merupakan program rutinitas TNI AD dan dilakukan secara berkala di setiap jajaran satuan Kodam IX Udayana Bali baik di Satuan tempur (satpur) maupun kewilayahan.
“Program ini merupakan program rutinitas TNI AD. Program pencerahan kepada anggota dan para ibu persit mengenai hukum yang kadang anggota lupa terutama apabila saat terjadi kesalahan,” tandasnya.
Yudi berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, anggota sadar akan tugas dan tanggung jawab sekaligus mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pantauan wartawan dalam kegiatan itu juga ditayangkan video bahaya penggunaan narkoba, semua jenis narkotik dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Lius Salu)