Dugaan KKN, Jaksa Geledah Biro Humas NTT

  • Whatsapp
Suasana penggeledahan dokumen kerjasama media di ruangan Kepala Biro Humas Setda NTT.
Suasana penggeledahan dokumen kerjasama media di ruangan Kepala Biro Humas Setda NTT.
Suasana penggeledahan dokumen kerjasama media di ruangan Kepala Biro Humas Setda NTT.

KUPANG, berandanusantara.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) lewat tiga penyidik, Selasa (23/6/2015), menggeledah kantor Biro Humas setempat. Penggeledahan tersebut menanggapi laporan Aliansi Wartawan beberapa waktu lalu terkait dugaan KKN dalam kerjasama media.

Seperti disaksikan wartawan, tiga penyidik yang diketuai Sherly Manutede didampingi Ridwan Angsar dan Edwin menyambangi kantor Gubernur NTT sekitar pukul 10.00 Wita. Ketiganya langsung menuju ke ruangan kepala Biro Humas Setda NTT untuk langsung melakukan penggeledahan dokumen kerja sama media seperti yang dilaporkan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT.

Nampak saat itu, sejumlah staf Biro Humas Setda NTT terlihat sibuk mengangkat empat bantalan berkas menuju ruang pimpinan mereka. Sementara Kepala Biro Humas Lambert Ibi Riti tetap berada di ruangannya bersama tiga penyidik Kejati NTT.

Sherly Manutede usai penggelahan menjelaskan, apa yang mereka lakukan merupakan perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi NTT. Menurutnya, penggeladahan dilakukan akibat berkas-berkas yang diminta tidak pernah diberikan. Biro Humas pun disebutnya selalu menghindar dengan berbagai alasan.

“Dia (Lambert) selalu bilang ada, tapi berkasnya tidak mau diantar. Maka kami ke sini. Terlalu berbelit-belit soal data yang diminta,“ katanya.

Penggeladahan dokumen tersebut untuk mencocokan data sesuai dengan laporan yang masuk dari Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT. Kajati NTT Jhon Purba memberi deadline kepada penyidik selama 30 hari untuk menyelesaikan kasus dugaan KKN Biro Humas NTT.

Lambert Ibi Riti yang dimintai komentarnya mengatakan siap menghadapi kasus dugaan KKN yang dituduhkan kepadanya. Bahkan, dirinya pun siap apabila Kejati NTT menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini. “Kalau memang saya ditetapkan jadi tersangka, saya siap. Saya akan hadapi semuanya dengan arif dan bijaksana,” ungkapnya.

(Andyos)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *