Polsek Ponu Bekuk Pelaku Pelemparan Mobil di Perbatasan

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

KEFAMENANU, berandanusantara.com – Dua dari lima pemuda mabuk pelempar mobil Rohaniwan Katolik (Pastor), mobil pensiunan polisi dan juga mobil masyarakat akhirnya ditangkap anggota Polsek Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (24/6/2015).

Lima pemuda itu sebelumnya mabuk mabukan di jalur jalan Atambua-Wini tepatnya di desa Nonotbatan dan melempar setiap mobil yang melintas di daerah perbatasan tanpa sebab.

“Mobil truk saya juga dilempar mereka sekira pukul 13.00 wita minggu tadi, kaca mobil hancur, kami masyarakat sudah resah atas ulah mereka,” keluh Ulu Besin, warga ponu.

Menurut Ulu, lima pemuda itu juga pernah ditangkap polisi atas kasus yang sama namun karena masih ada hubungan keluarga dengan anggota polisi sehingga kemudian mereka dilepas tanpa dihukum.

“Kami minta pak Kapolres tegas terhadap Polsek Ponu agar tidak pandang bulu dalam memberantas kejahatan, meskipun keluarga polisi,” pinta Ulu.

Informasi yang berhasil dihimpun dari lima pelaku itu baru dua pemuda yang berhasil ditangkap sore tadi di polsek ponu yakni, Ginto Hartun dan Niko sedangkan tiga pemuda lainnya melarikan diri.

Terkait kejadian yang meresahkan warga dijalur jalan yang sering dilalui juga oleh kendaraan Timor Leste tujuan Distrik Oecusi ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. (Lius Salu)

Related posts