KUPANG, berandanusantara.com – Ketua Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Bobby Pitoby menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati ketika membeli rumah menggunakan jasa Developer. Pasalnya, banyak masyarakat yang telah menjadi korban penipuan Developer dan organisasi bodong.
“Masyarakat harus lebih jeli dan waspada ketika akan membeli rumah. Jangan tergiur dengan janji-janji manis developer yang tidak resmi. Jadi konsumen harus juga bijaksana ketika hendak membeli rumah,” jelas Bobby belum lama ini.
Para Pengembang atau Developer bodong, jelas Bobby, umumnya menawarkan bangunan rumah dengan lokasi tanah besar dan letaknya strategis, harga murah dan sebagainya, namun hal itu hanya fiktif belaka. Mereka juga akan bekerja lanyaknya pengembang profesional sehingga masyarakat termakan tawaran mereka.
“Kalau sudah menyerahkan DP, biasanya oknum tersebut langsung menghilang, dan sulit dilacak, karena identitas diri dan perusahaannya tidak terdaftar,” ungkap dia.
Bobby juga mengungkapkan bahwa hampir sebulan sekali, selalu saja ada masyarakat yang datang mengadu kepihaknya karena telah tertipu dengan Developer Bodong tersebut. Meski demikian, sampai dengan saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak jika bukan merupakan anggota REI.
Bobby juga menyarankan kepada masyarakat agar siapapun yang menawarkan rumah, harus ditanyakan dulu keanggotaannya bersama REI NTT. Jika ada yang mangaku anggota REI, perlu ditanya lagi nomor anggotanya. Hal ini, kata dia, dimaksudkan agar ketika dalam perjalanan terjadi masalah, maka REI dapat memediasi.
“REI juga siap memberikan informasi jika ada masyarakat yang bertanya terkait dengan pembelian rumah,” katanya.
Lebih Aman Pilih Developer Lokal
Dia menambahkan, perusahan Developer yang tergabung di dalam REI sudah pasti adalah perusahan bonafit. Sebab, syarat utama menjadi anggota REI yakni berbadan hukum sehingga perizinan jelas, status kepemilikan lahan harus jelas, sehingga tidak bermasalah.
“Menjadi anggota REI bukan hanya sekali daftar sudah resmi, tapi harus diperpanjang setiap tahun
Dia juga menyarankan kepada masyarakat NTT untuk lebih baik memilih developer lokal. Karena bisa diketahui sangat jelas identitas dan keluarganya, serta sanak keluarga lainnya. Sehingga, apabila dalam perjalanan terjadi masalah akan lebih mudah untuk dicari tahu.
“Ada 45 Developer yang sah tergabung sebagai anggota REI NTT. Semuanya tersebar di sejumlah kabupaten/kota,” pungkas dia.
Daftar Anggota DPD REI Provinsi NTT:
01. PT. Abner Bangun Sejahtera
02. PT. Alam Putra Mandiri
03. PT. Avia Grya Indah Regency
04. PT. Charson Timorland Estate
05. PT. Cipta Putera Sejahtera Permai
06. PT. Citra Jaya Wiguna
07. PT. Dafe Graha Pratama
08. PT. Danang Mandiri
09. PT. Duta Pelita Permai
10. PT. Galatia Bangun Timor
11. CV. Golden Teen
12. CV. Graha Teknika Pratama
13. PT. Griya Kupang Indah
14. PT. Griya Suko Mau Permai
15. PT. Hanjungin
16. PT. Helong Persada Makmur
17. PT. Imperial Timor Property
18. PT. Indosco Griya Paragon
19. PT. Inna Bangun Perkasa
20. PT. Kaameko
21. PT. Kameko
22. Koperasi Pegawai Negeri KPN) Maju Kota Kupang
23. PT. Opo Indah Permai
24. PT. Maumere Jaya Raya
25. CV. Mentari Timor Jaya
26. PT. Mojo Wijaya Karya
27. CV. November Jaya
28. CV. Nule Permai
29. PT. Mbay Putra Mandiri
30. PT. Pembangunan Sehat Sejahtera
31. PT. Pembangunan Sumba Sejahtera
32. PT. Sahabat Pasaraya Citramodern
33. PT. Sarana Masa Abadi
34. PT. Sasando Nusa Korbafo
35. PT. Satria Indra Jaya
36. PT. Satya Adikarya
37. 37PT. Spison Brajo
38. CV. Tika Jaya Abadi
39. CV. Timor Arsita Graha
40. PT. Timor Bangun Mandiri
41. PT. Timor Bangun Mandiri
42. PT. Timor Jaya Group
43. PT. Timor Real Estate
44. PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese
45. PT. Yabes Indonesia
(Db/AM/02)