Jasa Raharja NTT Gandeng Trinity Academy Beri Edukasi untuk Mahasiswa

  • Whatsapp
Staf Operasional Jasa Raharja NTT Ridho Dwi Saputra saat menyampaikan materi kepada mahasiswa. (Foto: istimewa)

KUPANG, BN – PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) berkolaborasi dengan Trinity Academy melakukan edukasi kepada mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di NTT, pada Rabu (3/8/2023).

Kegiatan ini berlangsung di aula Bank Tanoba Lais Manekat (TLM) Kupang. Para mahasiswa dan mahasiswi diberi imbauan terkait keselamatan berkendara, sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja, serta program pemutihan kendaraan dari Pemerintah Provinsi NTT.

Read More

Jasa Raharja melalui Staf Operasional, Ridho Dwi Saputra menyampaikan bahwa mahasiswa harus menjadi pelopor keselamatan lalu lintas. Mahasiswa harus menjadi rule model dan berperan sebagai pionir pengingat tertib berlalu lintas di masyarakat.

Menurut Ridho, angka kecelakaan di Provinsi NTT dalam rentang umur, yang memiliki presentase terbesar adalah di usia produktif 0-24 tahun yakni pada angka 45,76%. Oleh karena itu, Ridho mengimbau agar mahasiswa harus menjadi rule model masyarakat dengan tertib berkendara, guna mengurangi angka kecelakaan di usia produktif.

“Jasa Raharja sebagai pengemban amanah negara terkait jaminan kecelakaan lalu lintas, hadir memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik,” ujar Ridho.

Terkait program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, jelas Ridho, terhitung periode 1 Agustus hingga 5 September 2023. Dia mengimbau wajib pajak untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mengajak keluarga dan orang terdekat.

“Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat juga memberikan diskon menarik oleh beberapa mitra, untuk Wajib Pajak yang membayar PKB sebelum jatuh tempo,” jelas Ridho.

Selain menjelaskan terkait himbauan kecelakaan dan program pemutihan pajak, Ridho juga menjelaskan terkait Peran Jasa Raharja dan Besaran santunan Jasa Raharja. Jasa Raharja, jelas Rdho, merupakan Asuransi Sosial Milik Negara (BUMN), yang memberikan jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan undang-undang yang diemban dari negara.

Dia melanjutkan, dalam menjalankan peran dan fungsinya, Jasa Raharja berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15 dan 16 Tahun 2017 tentang dana santunan kecelakaan penumpang dan dana santunan kecelakaan lalu lintas jalan.

Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan. Jasa Raharja Cabang NTT telah bekerja sama dengan 53 Rumah Sakit (RS) di seluruh NTT dan petugas Jasa Raharja juga telah siap membantu di setiap daerah.

“Jika Terjadi Kecelakaan, laporkan kepada Kepolisian, selanjutnya Jasa Raharja yang bekerja,” tutup Ridho. (*/BN)

Related posts