Jefry Riwy Kore Sebut GBHN Sangat Penting Dalam Konteks Bernegara

  • Whatsapp
Jefry Riwu Kore (Pit)
Jefry Riwu Kore (Pit)
Jefry Riwu Kore (Pit)

KUPANG, Berandanusantara.com – Anggota komisi X DPR RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefry Riwu Kore mengatakan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sangat dibutuhkan saat ini dalam konteks bernegara. Selain itu, peran GBHN sangat penting dalam pembangunan bangsa Indonesia.

Hal ini disampaikan Jefry saat menjadi Narasumber dalam kegiatan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) “Goes To Campus” yang berlangsung di aula Rektorat Universitas Nusa Cendana (Undana), Senin (13/6/2016) siang.

Tujuan dari kegiatan MPR “Goes To Campus” ini selain bertujuan merumuskan kembali GBHN, juga merupakan wadah untuk mendapatkan masukan dari semua pihak, termasuk mahasiswa dan para akademisi, berkaitan dengan rencana pemberlakuan kembali GBHN.

“Menurut pendapat pribadi saya, dengan melihat situasi saat ini, memang perlu ada GBHN dalam konteks bernegara, dan dalam bentuk kerangka pembangunan Indonesia,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini, yang juga salah satu anggota MPR.

Meski demikian, jelas Jefry, masukan dari semua Narasumber akan sangat menentukan, apakah GBHN perlu diberlakukan atau tidak. Menurut dia, posisi GBHN saat ini tidak ada dalam Tab MPR. Oleh karena itu, ketika dari semua masukan menginginkan adanya GBHN, maka pintu masuknya melalui amandemen.

“Ini memang tidak mudah, karena memang kami sangat hati-hati dalam amandemen undang-undang dasar 1945. Apalagi, kalau dibuka kan berbagai kemungkinan lain bisa saja terjadi,” ujar Jefry.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara DR. Jhon S. Kotan, SH, M.Hum yang juga sebagai Narasumber mengatakan, Ketatanegaraan saat ini dibangun dalam intekonstitusi yang artinya setiap pembahasan ketatanegaraan dalam rangka konstitusi.

“Kalau kita keluar dalam rangka konstitusi maka sama dengan menghancurkan negara Republik Indonesia. Dan kalaupun saat ini ingin dibuat GBHN, maka harus dengan spirit konstitusisme, bukan dalam rangka kepentingan atau kemauan segelintir orang saja,” tegas Kotan. (AM/Pit)

Related posts